3. Dalih Kembalikan Uang karena 'Tidak Sesuai Hati Nurani'
Fakta menarik lainnya adalah Mbak Ita telah mengembalikan seluruh uang senilai Rp1,2 miliar tersebut kepada Indriyasari. Pengembalian dilakukan dalam dua tahap. Namun, alasannya menjadi sorotan.
Mbak Ita mengaku mengembalikan uang tersebut murni karena dorongan pribadi dan kata hatinya.
"Ia mengaku mengembalikan uang tersebut karena penerimaan itu disebut tidak sesuai dengan hati nuraninya," ungkapnya.
Pengakuan ini menimbulkan pertanyaan, mengapa "hati nurani" tersebut baru terusik setelah adanya penyelidikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
4. Bantah Keras Perintahkan Anak Buah Mangkir dari Panggilan KPK
Selain soal aliran dana, Mbak Ita juga dihadapkan pada tuduhan serius menghalangi proses penyelidikan (obstruction of justice). Ia dengan tegas membantah pernah memerintahkan bawahannya di lingkungan Pemkot Semarang untuk tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK.
"Saya sampaikan saat itu kepada yang mendapat undangan panggilan KPK. Kalau memang tidak bisa hadir, ya silakan menyampaikan pemberitahuan," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi itu.
5. Klaim Tak Ada Perintah Hancurkan Bukti, Sebut Hanya 'Mengayomi'
Baca Juga: Setoran untuk 'Bos e' Cerita dari Balik Proyek Penunjukan Langsung di Kota Semarang
Tuduhan menghalangi penyelidikan juga mencakup dugaan perintah untuk menghancurkan barang bukti, seperti dokumen dan telepon seluler. Mbak Ita kembali menyangkal tudingan ini.
Ia berdalih bahwa sebagai seorang pemimpin, posisinya saat itu adalah untuk menenangkan dan melindungi anak buahnya yang panik akibat adanya panggilan dari lembaga antirasuah.
"Mbak Ita menyebut sebagai seorang wali kota, dirinya harus mengayomi anak buahnya yang panik akibat penyelidikan KPK tersebut," ujarnya, menggambarkan perannya lebih sebagai pelindung ketimbang pemberi instruksi negatif.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Jaga Sumber Air dari Hulu hingga ke Hilir, AMDATARA Tanam 250 Mangrove di Pesisir Jateng
-
Perempuan Berkebutuhan Khusus Tewas Terpanggang saat Rumahnya Terbakar
-
Kiper Juara Liga 1 Merapat! PSIS Semarang Datangkan Reky Rahayu
-
121 Juru Parkir Semarang Menunggak Setoran, PAD Rp280 Juta Terancam Melayang
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight