SuaraJawaTengah.id - Sebuah mural bertema One Piece yang menggambarkan bendera bajak laut Straw Hat Pirates ditemukan di sebuah jalan kampung di Dukuh Ndayu, Desa Jurangjero, Kecamatan Karangmalang, Sragen.
Mural tersebut langsung dihapus oleh aparat tak lama setelah fotonya ramai beredar di media sosial, salah satunya dari akun Instagram @icws_infocegatanwilayahsragen.
Kasus ini menambah daftar panjang polemik seputar kebebasan berekspresi di ruang publik, terutama ketika menyangkut simbol-simbol dari budaya populer.
Meski sekilas tampak sebagai bagian dari kecintaan terhadap karakter anime, reaksi aparat terhadap mural ini menuai pro dan kontra di kalangan warganet.
“Bikin geger warga mural One Piece di Sragen langsung dihapus petugas,” tulis akun tersebut.
Mural bergambar bendera One Piece yang menampilkan simbol tengkorak memakai topi jerami telah menjadi fenomena tersendiri dalam beberapa minggu terakhir.
Banyak anak muda dan penggemar anime yang mengibarkan bendera ini di berbagai sudut kota, bahkan di tiang bendera di halaman rumah atau kendaraan pribadi mereka.
Bagi mereka, itu bukan sekadar fandom, tapi juga bentuk kesenangan, identitas, bahkan semangat petualangan dan kebebasan ala Luffy dan kawan-kawan.
Fenomena ini muncul menjelang peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025, di mana nuansa nasionalisme biasanya menguat di ruang publik.
Baca Juga: Praktik Prostitusi di Gunung Kemukus Sragen Terungkap, Ritual Seks Hidup Lagi?
Dalam konteks ini, kehadiran simbol bendera fiksi dianggap sebagian kalangan sebagai tidak tepat waktu dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.
Pemerintah desa maupun aparat keamanan menganggap kemunculan simbol bajak laut, meski fiktif, dapat memunculkan interpretasi negatif.
Dalam beberapa kasus, simbol ini bahkan dianggap bisa menyinggung semangat nasionalisme atau menggantikan simbol negara.
Reaksi Netizen: Demokrasi vs Interpretasi Negara
Langkah aparat yang langsung menghapus mural tersebut menuai kritik dari banyak warganet. Di kolom komentar unggahan @icws_infocegatanwilayahsragen, beberapa pengguna media sosial mempertanyakan keputusan tersebut.
"Yang katanya negara demokrasi tapi berekspresi dibatasi. Oh iya btw, sekelas pemerintah takut sama cerita fiksi kah?" tulis salah satu akun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Fakta Baru Kecurangan UTBK di Undip, Polisi Sebut Peserta Diduga Jadi Korban Penipuan
-
Pelindo Terminal Peti Kemas Tunjukkan Kinerja Positif di Tengah Gejolak Global
-
Tragedi Kecelakaan Maut di Jogja: Pemotor Tak Berhelm Tabrak Nenek 80 Tahun hingga Tewas
-
Peserta UTBK Undip Berdalih Tak Paham Alat Dengar di Telinga, Polisi Beri Pembinaan
-
Ngeri! 5 Fakta Remaja Dibakar Paman di Semarang, Pemicunya Cuma Perkara Mandi