Suasana acara FGD yang membahas "Urgensi RUU Perampasan Aset dalam Mewujudkan Penegakan Hukum yang Berkeadilan” di Semarang pada Sabtu (4/10/2025). [Suara.com/Budi Arista Romadhoni]
Baca 10 detik
- RUU Perampasan Aset dinilai krusial untuk mengembalikan kerugian negara dari korupsi.
- Pakar hukum menyebut RUU ini 'sakti' karena mampu melacak aset koruptor lintas negara.
- Keseriusan dan kemauan politik DPR RI menjadi kunci utama pengesahan RUU Perampasan Aset.
Diskusi yang dipandu praktisi hukum Bangkit Mahanantyo ini uniknya juga terdapat kritik sosial juga disisipkan melalui penampilan monolog dari budayawan Eko Tunas.
Dalam aksinya, Eko Tunas menyindir para pelaku korupsi dengan istilah yang lebih membumi.
"Ini hanya soal bahasa, begal, maling berdasi yang dinamakan koruptor. Bagito, bagi-bagi roto," sentilnya.
Ia juga memperingatkan potensi frustrasi publik jika RUU ini terus terhambat.
"Sekarang lagi demam gaya hidup Hidonisme, lawannya adalah anarkisme. Jangan sampai mahasiswa dan masyarakat bergerak dan menerapkan perampasan aset," serunya dalam monolog tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Tragedi Razia Sabung Ayam di Tegal: 7 Fakta Ditemukannya Korban Tenggelam di Sungai Ketiwon
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Operasi Fraktur Tangan Berjalan Lancar, Kushedya Hari Yudo Kini Fokus Pemulihan
-
Kejar Tayang Mudik Lebaran! Jalan Semarang-Godong Dikebut, Gubernur: H-7 Harus Beres!
-
7 Fakta Tragis Kebakaran di Semarang: Lansia 94 Tahun Tewas, Diduga karena Rokok