- Empat pemuda di Kudus diamankan polisi karena melawan saat petugas menertibkan razia petasan dan blayer pada Jumat dini hari.
- Perlawanan terjadi di Desa Panjunan saat petugas mengamankan motor hasil razia, memicu kericuhan sebelum massa bubar.
- Tiga pelaku terancam Pasal 353 KUHP karena menghalangi petugas, sementara satu pelaku terancam Pasal 306 KUHP terkait petasan.
SuaraJawaTengah.id - Aksi nekat sejumlah pemuda di Kudus berujung proses hukum. Mereka kedapatan melawan petugas Polisi yang melaksanakan tugas dengan wujud tindakan mengambil paksa sepeda motor yang sebelumnya telah diamankan petugas saat razia petasan dan aksi blayer Knalpot di jalanan umum yang berpotensi mengganggu Kamtibmas.
Peristiwa itu terjadi di perempatan Traffic Light Matahari, Desa Panjunan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Jumat (20/3/2026) dini hari.
Saat itu, petugas Polisi dari Polres Kudus tengah melakukan penertiban terhadap kerumunan massa yang menyalakan petasan dan mengganggu ketertiban umum.
Dalam razia tersebut, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha RX King yang digunakan untuk aksi blayer. Namun, situasi berubah tegang ketika pemilik kendaraan bersama rekannya melakukan perlawanan dan merebut kembali dengan cara menurunkan paksa motor tersebut dari mobil patroli milik Polisi.
Aksi itu sempat memicu kericuhan di lokasi sebelum akhirnya massa membubarkan diri. Kejadian tersebut kemudian langsung ditindaklanjuti Polres Kudus.
Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, mengatakan pihaknya telah mengamankan empat pelaku yang terlibat dalam kejadian tersebut.
Keempat pelaku yakni AR (31) dan MSL (18) keduanya merupakan warga Kecamatan Jati, dan SA warga Kecamatan Kaliwungu, serta ZA (23) warga Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus.
“Mereka tidak hanya terlibat dalam penyulutan petasan, tetapi juga melakukan perlawanan terhadap petugas saat melaksanakan tugas menjaga Kamtibmas,” kata AKBP Heru Dwi Purnomo, Sabtu (21/3/2026).
Dari hasil pemeriksaan, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam kejadian tersebut.
Baca Juga: Remaja di Kudus Tewas Diduga Dikeroyok, 5 Terduga Pelaku Masih Buron
AR berperan sebagai penggagas sekaligus koordinator kegiatan. Ia mengumpulkan dana dari pedagang di Pasar Bitingan untuk membeli petasan dan kembang api, serta memesan petasan secara Online.
MSL berperan sebagai pihak yang mengoordinasikan kedatangan kelompok pemotor ke lokasi. Ia juga terlibat dalam aksi blayer serta melakukan perlawanan saat petugas mengamankan kendaraan.
SA diketahui ikut terlibat dalam penyulutan petasan bersama kelompoknya di lokasi kejadian, termasuk saat situasi mulai ramai dan tidak terkendali.
Sementara ZA berperan membantu jalannya kegiatan di lokasi serta turut berada dalam kerumunan saat aksi penyulutan petasan dan perlawanan terhadap petugas berlangsung.
Diketahui bahwa kronologi kejadian ini bermula dari rencana pesta petasan yang disiapkan sejak beberapa hari sebelumnya. Salah satu pelaku AR mengumpulkan uang dari pedagang untuk membeli petasan dan kembang api.
Pada hari kejadian sekitar pukul 02.00 WIB, para pelaku mulai menyalakan petasan di lokasi. Tak lama kemudian, kelompok lain datang dan melakukan aksi blayer motor sehingga menimbulkan suara bising dan gaduh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Sinergi Fiskal dan Perbankan Diperkuat, BRI Siap Dorong Pembiayaan Sektor Produktif
-
Dana Transfer ke Daerah Dipangkas, Gus Yasin Pastikan Gaji ASN Jateng Tidak Terkendala
-
Semen Gresik Raih TOP BRAND AWARDS 2026, Bukti Tetap Menjadi Pilihan Masyarakat Indonesia
-
Smartfren Luncurkan Unlimited 5G di Semarang, Perkuat Jaringan Digital di Jawa Tengah