- Sebuah sepeda motor terbakar di SPBU Tegalsari, Semarang pada 3 April 2026 akibat korsleting listrik saat dinyalakan.
- Pemilik motor memadamkan api secara manual karena petugas SPBU menolak menggunakan APAR dengan alasan biaya operasional.
- Kejadian tersebut viral di media sosial dan memicu perdebatan publik terkait standar prosedur keselamatan di SPBU.
SuaraJawaTengah.id - Sebuah video berdurasi 27 detik mendadak viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan sebuah sepeda motor terbakar di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), sementara seorang pria tampak panik berusaha memadamkan api dengan kain basah.
Peristiwa ini terjadi di SPBU 44.502.07 Tegalsari, Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat sore, 3 April 2026. Kejadian ini langsung memicu berbagai reaksi publik, terutama terkait prosedur keselamatan di SPBU.
Berikut kronologi dan fakta lengkap sebagaimana dikutip dari Instagram @zonagrobogan dan sumber lainnya dari kejadian tersebut:
1. Kejadian Bermula Usai Mengisi BBM
Insiden bermula ketika pemilik motor, Chiko Relisviano Ramadhan, baru saja mengisi bahan bakar jenis Pertamax.
Lokasi SPBU yang berada tidak jauh dari Mapolda Jawa Tengah membuat kejadian ini semakin menyita perhatian publik.
Setelah selesai mengisi BBM, Chiko mencoba menyalakan motornya menggunakan double starter. Namun, di momen itulah percikan api tiba-tiba muncul dari bagian karburator.
Chiko menduga bahwa percikan tersebut berasal dari masalah kelistrikan pada motornya.
“Saat menyalakan motor dengan double starter, muncul percikan api di bagian karburator. Saya menduga ada korsleting listrik,” ujarnya.
Baca Juga: Pertama di Jawa Tengah: RS Telogorejo Terapkan Robot untuk Operasi Lutut dengan Presisi Tinggi
2. Api Cepat Membesar di Area SPBU
Percikan api yang awalnya kecil dengan cepat berubah menjadi kobaran api yang cukup besar.
Situasi ini menjadi sangat berbahaya, mengingat lokasi kejadian berada di area SPBU yang penuh dengan bahan mudah terbakar.
Dalam video yang beredar, terlihat api mulai melahap bagian motor, sementara pemiliknya tampak panik dan berusaha menyelamatkan kendaraan tersebut.
Kondisi ini juga membuat situasi di sekitar SPBU menjadi tegang.
3. Permintaan Menggunakan APAR Ditolak
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Di Balik Sembako Murah Koperasi Merah Putih, Ada Lahan Produktif yang Tergusur dan Tangis Keluarga
-
Zero Tolerance terhadap Fraud, BRI Minta Masyarakat Laporkan Dugaan Tindak Pidana
-
Jeritan Warga Jateng saat Antrean BBM Mengular: Lebih Baik Turun Kasta ke Pertalite daripada Boncos
-
Pendampingan UMKM Berbasis Potensi Lokal, FIFGROUP Dongkrak Ekonomi Desa
-
Dilaporkan Aniaya Perempuan, Oknum Polisi Tegal Kota Ditahan Propam