- Pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, berinisial AS ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan dan eksploitasi ekonomi pengikutnya.
- Tersangka menggunakan doktrin teologis sesat dan intimidasi psikologis untuk memanipulasi korban serta menguasai harta benda para pengikutnya.
- Polresta Pati terus melanjutkan penyidikan meski saksi kunci mencabut keterangan dan mengancam upaya paksa jika tersangka terus mangkir.
4. Kiai 'Sakti' yang Tak Tersentuh dan Mengintimidasi
Ashari membangun citra sebagai "Wali Allah" yang khariqul 'adat (memiliki kemampuan di luar kebiasaan) seperti meramal kematian. Hal ini membuat korban, termasuk santriwati yang dilecehkan, tak berdaya dan bungkam.
Sofi menyebut, siapapun yang berani melapor akan difitnah. Bahkan, ada dugaan intimidasi dengan mendatangkan "intel" kepada pelapor pada tahun 2024. Status tersangka pun belum membuatnya ditahan dengan alasan kooperatif, meski kini mulai mangkir dari panggilan polisi.
5. Polisi Siapkan Upaya Paksa Jika Kiai Terus Mangkir
Menghadapi tersangka yang mulai menunjukkan gelagat tidak kooperatif, Polresta Pati mengambil sikap tegas. Setelah mangkir pada panggilan pertama, penyidik menjadwalkan pemanggilan kedua pada Kamis, 7 Mei 2026.
Wakasat Reskrim menegaskan tidak akan ragu mengambil langkah hukum lain, termasuk upaya paksa, jika Ashari kembali tidak memenuhi panggilan. Polisi juga memastikan penyidikan terus berjalan meski ada pencabutan keterangan saksi, karena kasus ini merupakan delik umum, bukan delik aduan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Mooncake Festival 2026 Jadi Ruang Akulturasi Budaya di Semarang
-
Rayakan Pestapora 2026 Bareng BRImo, Ada Cashback dan Keseruan di Booth BRI
-
Bupati Gowa Jadi Tersangka Dugaan Korupsi PBG, Kuasa Hukum Langsung Laporkan Penyidik
-
Mooncake Festival Dorong Pecinan Semarang Jadi Ruang Budaya yang Hidup
-
Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG