Budi Arista Romadhoni
Senin, 06 Juli 2026 | 11:11 WIB
Wakil Ketua DPRD Jateng, Sarif Abdillah.
Baca 10 detik
  • Kebakaran di TPA Jatiwaringin, Jawa Tengah, menjadi peringatan bagi pemerintah daerah untuk segera menghentikan praktik pengelolaan sampah open dumping.
  • Suhu ekstrem dan gas metana pada tumpukan sampah berisiko menyebabkan kebakaran bawah permukaan yang sulit dipadamkan saat musim kemarau.
  • Pemerintah daerah didesak segera menyusun langkah mitigasi komprehensif guna mencegah dampak kesehatan masyarakat akibat asap polusi pembakaran sampah.

SuaraJawaTengah.id - Pemerintah daerah di Jawa Tengah diajak untuk terus memperbaiki tata kelola sampah. Kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin harus menjadi momentum perbaikan tersebut.

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah mengatakan, peristiwa di Jatiwaringin menunjukkan masih rentannya sistem pengelolaan sampah yang di sejumlah daerah masih mengandalkan metode open dumping.

“Ini harus menjadi peringatan keras, bahwa open dumping sudah tidak bisa lagi ditoleransi,” ungkapnya.

Apalagi, kata Kakung, sapaan akrab Sarif, dalam kondisi cuaca kering dan peningkatan suhu, TPA yang dibiarkan terbuka dapat berubah menjadi sumber kebakaran yang mengancam kesehatan masyarakat dan lingkungan.

“Perubahan iklim harus disadari oleh semua pihak, bahwa itu bisa meningkatkan risiko terjadinya kebakaran di TPA,” sebut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah. [Istimewa]

Berdasarkan berbagai proyeksi klimatologi, Indonesia berpotensi menghadapi musim kemarau yang lebih panjang pada paruh kedua 2026, sehingga meningkatkan potensi kebakaran di lokasi pembuangan sampah yang belum dikelola secara memadai.

Kakung mengingatkan bahwa kebakaran di TPA tidak selalu dipicu oleh sumber api dari luar. Proses pembusukan sampah organik menghasilkan panas dan gas metana yang dapat memicu bara api di dalam timbunan sampah, terutama saat musim kemarau.

“Satu sisi, api di TPA berbeda dengan kebakaran pada bangunan. Bara api sering kali berada di bawah permukaan timbunan sampah sehingga proses pemadamannya menjadi lebih sulit,” terangnya.

Selain risiko kebakaran, Kakung menilai dampak yang ditimbulkan juga mengancam kesehatan masyarakat.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Rehabilitasi 600 Ribu Hektare Lahan Kritis Harus Libatkan Masyarakat

“Asap hasil pembakaran sampah berpotensi mengandung karbon monoksida, partikulat halus, hingga senyawa berbahaya dari pembakaran plastik yang dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan, terutama bagi kelompok rentan seperti balita, lansia, ibu hamil, dan penderita penyakit pernapasan,” jelas legislator dari daerah pemilihan (dapul) Banyumas dan Cilacap ini.

Atas dasar itu, Kakung meminta pemerintah daerah perlu melakukan penyusunan langkah mitigasi yang lebih komprehensif dari TPA yang dimiliki.

Kakung menegaskan, jika sampah masih dibiarkan menumpuk tanpa pengelolaan yang baik dan tanpa sistem deteksi dini, sama halnya sedang memelihara potensi bencana.

“Karena itu, negara harus hadir memastikan tata kelola persampahan yang lebih aman, berkelanjutan, dan melindungi masyarakat,” tegasnya.

Load More