- Kebakaran di TPA Jatiwaringin, Jawa Tengah, menjadi peringatan bagi pemerintah daerah untuk segera menghentikan praktik pengelolaan sampah open dumping.
- Suhu ekstrem dan gas metana pada tumpukan sampah berisiko menyebabkan kebakaran bawah permukaan yang sulit dipadamkan saat musim kemarau.
- Pemerintah daerah didesak segera menyusun langkah mitigasi komprehensif guna mencegah dampak kesehatan masyarakat akibat asap polusi pembakaran sampah.
SuaraJawaTengah.id - Pemerintah daerah di Jawa Tengah diajak untuk terus memperbaiki tata kelola sampah. Kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin harus menjadi momentum perbaikan tersebut.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah mengatakan, peristiwa di Jatiwaringin menunjukkan masih rentannya sistem pengelolaan sampah yang di sejumlah daerah masih mengandalkan metode open dumping.
“Ini harus menjadi peringatan keras, bahwa open dumping sudah tidak bisa lagi ditoleransi,” ungkapnya.
Apalagi, kata Kakung, sapaan akrab Sarif, dalam kondisi cuaca kering dan peningkatan suhu, TPA yang dibiarkan terbuka dapat berubah menjadi sumber kebakaran yang mengancam kesehatan masyarakat dan lingkungan.
“Perubahan iklim harus disadari oleh semua pihak, bahwa itu bisa meningkatkan risiko terjadinya kebakaran di TPA,” sebut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Berdasarkan berbagai proyeksi klimatologi, Indonesia berpotensi menghadapi musim kemarau yang lebih panjang pada paruh kedua 2026, sehingga meningkatkan potensi kebakaran di lokasi pembuangan sampah yang belum dikelola secara memadai.
Kakung mengingatkan bahwa kebakaran di TPA tidak selalu dipicu oleh sumber api dari luar. Proses pembusukan sampah organik menghasilkan panas dan gas metana yang dapat memicu bara api di dalam timbunan sampah, terutama saat musim kemarau.
“Satu sisi, api di TPA berbeda dengan kebakaran pada bangunan. Bara api sering kali berada di bawah permukaan timbunan sampah sehingga proses pemadamannya menjadi lebih sulit,” terangnya.
Selain risiko kebakaran, Kakung menilai dampak yang ditimbulkan juga mengancam kesehatan masyarakat.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Rehabilitasi 600 Ribu Hektare Lahan Kritis Harus Libatkan Masyarakat
“Asap hasil pembakaran sampah berpotensi mengandung karbon monoksida, partikulat halus, hingga senyawa berbahaya dari pembakaran plastik yang dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan, terutama bagi kelompok rentan seperti balita, lansia, ibu hamil, dan penderita penyakit pernapasan,” jelas legislator dari daerah pemilihan (dapul) Banyumas dan Cilacap ini.
Atas dasar itu, Kakung meminta pemerintah daerah perlu melakukan penyusunan langkah mitigasi yang lebih komprehensif dari TPA yang dimiliki.
Kakung menegaskan, jika sampah masih dibiarkan menumpuk tanpa pengelolaan yang baik dan tanpa sistem deteksi dini, sama halnya sedang memelihara potensi bencana.
“Karena itu, negara harus hadir memastikan tata kelola persampahan yang lebih aman, berkelanjutan, dan melindungi masyarakat,” tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
BMKG Petakan Kondisi Tanah hingga Kerusakan Pascagempa NTT
-
KPK Bongkar Modus Jual-Beli Kursi Unsoed: Rektor Beri Akses User ID untuk Loloskan Camaba
-
Orang Mulai Curhat ke Chatbot, Psikolog UGM: Profesi Kami Bisa Tergeser AI
-
Sidang Korupsi Fadia Arafiq: Eks Ajudan Bongkar Titipan Uang OPD untuk THR dan Ribuan Parsel
-
Luthfi Tantang Kepala Daerah Jaga APBD: Tak Boleh Ada Satu Rupiah Pun Salah Sasaran