SuaraJawaTengah.id - Dampak kematian puluhan hiu dalam kolam penangkaran yang berada di Pulau Menjangan Besar Kabupaten Jepara Jawa Tengah membuat Balai Taman Nasional (BTN) Karimunjawa berencana menutupnya.
Kepala BTN Karimunjawa Agus Prabowo menilai penutupan perlu dilakukan karena selama ini kolam penangkaran ikan itu tak berizin.
"Memang ada niatan dari kami untuk menutup kolam penangkaran itu. Salah satu alasannya, karena selama ini kolam penangkaran ikan itu tidak berizin," katanya seperti dilansir Semarangpos.com - jaringan Suara.com, Rabu (20/3/2019).
Agus mengatakan, selain tak berizin, pemilik kolam juga terkesan lalai dalam melakukan perawatan ikan-ikan di kolam tersebut.
Baca Juga:Berseteru dengan Tsania Marwa, Atalarik Syah Curhat Didoakan Mati
Terbukti, puluhan ikan yang terdiri dari jenis hiu, barong, kerapu, dan lain-lain mati secara mendadak dan tidak diketahui penyebabnya.
"Dari pihak pengelola juga terkesan menyembunyikan peristiwa itu ke kami. Mereka melapor ke kami sepekan setelah kejadian. Saat kami ke lokasi, sudah tidak ditemukan ikan yang mati,".
Selain berencana menutup kolam penangkaran tersebut, Agus mengatakan pihaknya tengah berusaha menyelidiki penyebab kematian puluhan ekor ikan hiu di kolam itu. Disebutkan, ada dugaan penyebab kematian puluhan ikan hiu itu karena air kolam tersebut tercemar.
Dugaan tersebut tak terlepas dari pengakuan penjaga kolam kepada petugas BTN Karimunjawa yang menyatakan warna air kolam kekuningan saat peristiwa itu terjadi.
Pihak pemilik kolam juga berdalih telah melapor ke aparat kepolisian setempat. Mereka juga telah menyelidiki kasus kematian hiu-hiu itu dengan melakukan uji laboratorium.
Baca Juga:Ada 10 Bus Listrik TransJakarta yang Mengaspal di Jakarta, Kapan?
Dalam penangkaran milik Cun Ming atau Minarno, terdapat hiu jenis Carcharinus melanopterus atau karang hitam dan hiu karang putih atau Triaenodon obesus.
- 1
- 2