Tahun 2019, Anggaran Dana Desa Provinsi Jateng Naik Jadi Rp 7,8 T

Dana Desa sebesar itu akan dibagi untuk 7.809 desa yang tersebar di 527 kecamatan dan 29 kabupaten yang ada di Provinsi Jateng.

Chandra Iswinarno
Rabu, 10 April 2019 | 17:50 WIB
Tahun 2019, Anggaran Dana Desa Provinsi Jateng Naik Jadi Rp 7,8 T
Kakanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah Sulaimansyah saat konferensi terkait Quarterly Update Capaian APBN Sampai Dengan Triwulan 2019 di Semarang, Rabu (10/4/2019). [Antara]

SuaraJawaTengah.id - Anggaran Dana Desa untuk Provinsi Jawa Tengah (Jateng) pada Tahun 2019 naik 17,10 persen dari tahun sebelumnya hanya Rp 6,7 triliun menjadi Rp 7,8 triliun. Besaran tersebut dikucurkan pemerintah pusat melalui APBN pada 2019.

"Anggaran Dana Desa di Jateng pada 2019 sebesar Rp 7,8 triliun, sedangkan pada 2018 hanya Rp 6,7 triliun," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah Sulaimansyah saat konferensi terkait Quarterly Update Capaian APBN Sampai Dengan Triwulan 2019 di Semarang seperti dilansir Antara, Rabu (10/4/2019).

Sulaimansyah mengemukakan Anggaran Dana Desa sebesar itu akan dibagi untuk 7.809 desa yang tersebar di 527 kecamatan dan 29 kabupaten yang ada di Provinsi Jateng.

Lebih lanjut, ia mengemukakan hanya 29 kabupaten di Jateng yang mendapat kucuran dana desa, sedangkan kelurahan di masing-masing pemerintah kota akan mendapat Dana Kelurahan.

Baca Juga:Pengacara: Di DPR, Nusron Wahid Suruh Bowo Siapkan Amplop Serangan Fajar

"Dengan peningkatan jumlah anggaran tersebut, maka dana yang diterima tiap desa pun mengalami peningkatan, bahkan saat ini rata-rata tiap desa sudah mencapai Rp 1 miliar," ujarnya.

Dijelaskannya, selama lima tahun terakhir peningkatan Dana Desa yang ditransfer ke Provinsi Jateng mengalami peningkatan mencapai 350 persen dengan perincian pada 2015 Dana Desa yang dikucurkan Rp 2,2 triliun dengan rata-rata tiap desa mendapat Rp 285 juta.

Jumlah tersebut terus meningkat pada 2016 sebesar Rp 5 triliun dengan rata-rata per desa mendapat Rp 640 juta dan pada 2017 meningkat lagi Rp 6,3 triliun dengan rata-rata tiap desa Rp 817,5 juta.

Jumlah Dana Desa tersebut kembali meningkat lagi pada tahun lalu menjadi Rp 6,7 triliun dengan rata-rata per desa mencapai Rp 862,4 juta.

"Hingga Maret 2019 sudah Rp 1,3 triliun yang sudah ditransfer ke rekening daerah yang kemudian ditransfer ke rekening desa, meskipun ada beberapa kabupaten yang belum, tapi informasi terbaru tinggal dua kabupaten yang belum," katanya. (Antara)

Baca Juga:Nusron Wahid Bantah Suruh Siapkan Amplop, Bowo Sidik: Muslim Harus Beriman

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini