Pelaku Mutilasi Berniat Bangun Rumah dari Uang Tuker Tambah Mobil Korban

Petugas Satreskrim Polres Banyumas langsung membekuk Deni saat ingin mengambil uang Rp 100 juta.

Dwi Bowo Raharjo
Selasa, 16 Juli 2019 | 07:16 WIB
Pelaku Mutilasi Berniat Bangun Rumah dari Uang Tuker Tambah Mobil Korban
Inafis Polres Banyumas mengecek mobil Toyota Rush milik korban mutilasi yang sempat dijual tersangka Deni dengan cara tukartambah. (Suara.com/Teguh Lumbiria)

SuaraJawaTengah.id - Deni Priyanto (37), tersangka kasus mutilasi ternyata sudah berniat membangun rumah usai mengetahui ada keuntungan dari menjual mobil milik korban berinisial KW (51) dengan cara tukar tambah.

Diketahui, pasca membunuh, memutilasi dan membakar potongan tubuh kekasih gelapnya KW (51), Deni beranjak ke Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah untuk menjual mobil milik korban di salah satu showroom.

Sebagaimana penjelasan Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara, penjualan mobil Toyota Rush warna silver metalik itu dengan cara tukar tambah dengan mobil Daihatsu Xenia tahun 2007. Dari penukaran mobil itu, Deni mendapatkan tambahan uang Rp 100 juta.

Namun, tambahan uang itu baru dijajikan Showroom akan dibayarkan keesokan harinya.

Baca Juga:Mutilasi dan Bakar Mayat Kekasihnya, Deni Terancam Hukuman Mati

Keuntungan tambahan uang Rp 100 juta itu, Deni memimpikan untuk bisa membangun rumah bersama keluarganya.

“Rencana saya mau misah. Pingin punya rumah sendiri (dengan uang itu) Pak,” kata Deni, Senin (15/7/2019).

Deni menuturkan, hingga saat ini ia masih tinggal bersama orang tuanya.
“(Rencananya ingin bangun rumah) di belakang rumah orang tua Pak,” kata Deni.

Namun saat Deni ingin mengambil uang Rp 100 juta, petugas Satreskrim Polres Banyumas langsung membekuknya.

Kepada polisi Deni mengaku menyesal. Namun dalam kesempatan itu, dia tidak menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban.

Baca Juga:Jejak Kejahatan Pemutilasi Kekasih Gelap, Deni Pernah Culik Mahasiswi

“Saya menyesal Pak,” kata Deni.

Diketahui, polisi menangkap Deni karena diduga pelaku mutilasi dan pembakaran potongan tubuh mayat wanita yang ditemukan di Dusun Plandi Desa Watuagung, Kecamatan Tambak Kabupaten Banyumas pada Senin (8/7/2019).

Terkait pengungkapan kasus ini, Deni yang merupakan warga Desa Gumelem Wetan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah itu pernah mendekam di penjara lantaran terlibat kasus penculikan.

Kasus ini mulai terungkap setelah warga digegerkan dengan keberadaan potongan kaki, tangan dan kepala manusia yang ditemukan di sebuah saluran air di Dusun Plandi Desa Watuagung RT 8, RW 3, Kecamatan Tambak.

Lokasi tersebut tidak jauh dari Tugu Perbatasan Banyumas dan Banjarnegara, masuk area hutan.

Kontributor : Teguh Lumbiria

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak