SuaraJawaTengah.id - Siti Wakidah (30), ibu penganiaya anak kandung hingga tewas menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa Solo, Selasa (23/7/2019). Dalam pemeriksaan kejiwaan itu, Siti dibawa dengan penjagaan ketat dari Polres Boyolali pada pukul 08.30 WIB.
Kasat Reskrim Iptu Mulyanto tersangka memang dibawa ke RSJ di Solo untuk mengetahui kejiawaannya apakah terganggu atau tidak.
"Kami membawa tersangka ke psikiater untuk mengetahui kejiwaannya, karena dia tega melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri hingga meninggal dunia," kata Mulyanto seperti dilansir dari Antara.
Tersangka Siti sebelum dibawa ke psikiater RSJ di Solo, menjalani pemeriksaan terlebih dahulu di ruang PPA untuk mengetahui perlengkapan administrasi sebelum diperiksakan dokter psikiater di Solo.
Baca Juga:Fakta Baru di Balik Insiden Kelompok SMB Aniaya Prajurit TNI di Jambi
Diketahui, Siti ditangkap lantaran telah melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri, yakni F (6) hingga meninggal dunia di rumahnya, Dukuh/Desa Tanduk, Kecamatan Ampel Boyolali, pada Senin (1/7/2019).
Tim penyidik Polres Boyolali, Jawa Tengah setelah melakukan pembongkaran makam bocah usia 6 tahun itu, untuk dilakukan autopsi guna mengumpulkan sejumlah barang bukti. Korban mengalami luka luka lebam di sekujur tubuhnya diduga bekas penganiayaan yang dilakukan tersangka.
Selain itu, tersangka juga mengakui telah menganiaya anaknya dengan cara mencubit, memukul, mencakar, dan membenturkan kepala korban ke lemari saat di rumahnya.
Dia mengatakan tersangka akhirnya mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan anak kandungnya sendiri hingga meninggal dunia. Tersangka juga diduga mengalami depresi karena faktor ekonomi dengan mengasuh tiga anak yang masih kecil-kecil.
Baca Juga:Kesal Tabung Gas Dicuri, Pane Aniaya Rahmad Pakai Besi Hingga Tewas