Dua Sertifikat Tanah Milik Jokowi Raib, Sudah Setahun Dicari-cari Keluarga

Kakak ipar Presiden Jokowi, Haryanto mengatakan, kemungkinan sertifikat tercecer. Karena selama ini mantan Wali Kota Solo itu sering berpindah-pindah tempat tinggal.

Agung Sandy Lesmana
Jum'at, 30 Agustus 2019 | 13:01 WIB
Dua Sertifikat Tanah Milik Jokowi Raib, Sudah Setahun Dicari-cari Keluarga
Presiden Jokowi bersama cucunya Jan Ethes saat menyambut AHY di Istana Negara. (Suara.com/Ummi HS).

SuaraJawaTengah.id - Dua sertifikat milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) ternyata sudah lama tidak diketahui keberadaannya. Pihak keluarga menyebut, lebih kurang setahun ini pihak keluarga sudah berusaha mencari keberadaan dua sertifikat itu.

Akan tetapi, upaya tersebut tidak juga membuahkan hasil. Akhirnya, pihak keluarga menempuh upaya terakhir untuk melakukan penerbitan sertifikat baru sebagai pengganti dua sertifikat yang hilang tersebut.

Kakak Ipar Presiden Jokowi, Haryanto. (Suara.com/Ari Purnomo).
Kakak Ipar Presiden Jokowi, Haryanto. (Suara.com/Ari Purnomo).

Kakak ipar Presiden Jokowi, Haryanto mengatakan, kemungkinan sertifikat tercecer. Karena selama ini mantan Wali Kota Solo itu sering berpindah-pindah tempat tinggal.

"Sudah lebih kurang setahun ini dicari, tetapi tidak ditemukan. Selama ini kan pak Jokowi pindah-pindah, dari Sumber, Banjarsari ke rumah dinas Loji Gandrung, kemudian pindah ke Jakarta. Mungkin ketlisut (terselip)," katanya kepada Suara.com, Jumat (30/8/2019).

Pria yang akrab disapa Pakde Antok itu menambahkan, pihak keluarga juga sudah mengikuti prosedur yang ada untuk penerbitan sertifikat baru. Seperti melapor kepada pihak kepolisian dan juga ke Kantor Pertanahan Surakarta.

Baca Juga:Jika Referendum Papua Jadi Agenda PBB, Tengku Zul: Jokowi Mundur

"Ya pihak keluarga sudah mengajukan untuk penerbitan sertifikat baru. Dua sertifikat tanah itu adalah lahan kosong," katanya.

Ditanya mengenai pemanfaatan dua lahan itu, Antok mengaku tidak begitu mengetahuinya.

"Kalau itu saya kurang tahu," singkatnya.

Sekadar diketahui, lahan yang sertifikatnya hilang itu berlokasi di Banyuanyar, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah. Untuk luas dua lahan itu yakni 365 meter persegi dan 716 meter persegi.

Kontributor : Ari Purnomo

Baca Juga:Rizieq Shihab: Daripada Papua Pisah Diri, Lebih Baik Jokowi Lepas Jabatan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini