- Pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, berinisial AS ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan dan eksploitasi ekonomi pengikutnya.
- Tersangka menggunakan doktrin teologis sesat dan intimidasi psikologis untuk memanipulasi korban serta menguasai harta benda para pengikutnya.
- Polresta Pati terus melanjutkan penyidikan meski saksi kunci mencabut keterangan dan mengancam upaya paksa jika tersangka terus mangkir.
SuaraJawaTengah.id - Skandal yang mengguncang Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Pati, Jawa Tengah, terus bergulir bagaikan bola salju yang menyingkap satu per satu fakta kelam di baliknya.
Kiai Ashari (AS), sang pengasuh ponpes yang kini berstatus tersangka pencabulan, ternyata bukan sekadar oknum yang khilaf.
Berdasarkan pengakuan saksi dan perkembangan penyidikan, terungkap sebuah sistem manipulasi terstruktur yang mengerikan berbalut jubah agama.
Berikut adalah 5 fakta mencengangkan yang berhasil dihimpun Suara.com:
Baca Juga:Fakta Skandal Kiai di Pati: Diduga Cabuli 50 Santri, Modus Teror Tengah Malam di Samping Kamar Istri
1. Doktrin 'Wali' Sesat: Istri Pengikut Halal Dicium Mulut
Fakta paling menjijikkan datang dari Sofi, mantan pengikut setia Ashari selama 11 tahun. Ia membongkar doktrin teologis menyimpang yang digunakan Ashari untuk melegitimasi nafsu syahwatnya.
Sang kiai diduga menggunakan klaim sebagai keturunan Nabi untuk menghalalkan segala tindakannya, termasuk terhadap istri-istri pengikutnya.
“Kalau salaman istri saya kalau ketemu dicium pipi kiri, pipi kanan, kening, mulut,” ungkap Sofi emosional. Ashari disebut menggunakan justifikasi sesat bahwa dunia dan seisinya, termasuk istri pengikut, halal bagi dzurriyah (keturunan) Nabi.
2. Perbudakan Modern Berkedok 'Sambatan' Demi Akhirat
Baca Juga:Kasus Ndolo Kusumo Pati, Ini 6 Catatan MUI Pusat dari Sanksi Nonaktif Hingga Pembekuan
Tak hanya Predator seksual, Ashari juga mengeksploitasi pengikutnya secara finansial. Sofi menceritakan bagaimana ia menjadi korban praktik kerja paksa selama satu dekade dengan kedok "perjuangan akhirat".
"Saya korban harta benda sejak 2008 sambatan (kerja tanpa bayaran) siang-malam sampai 2018," tuturnya.
Sofi bahkan diminta berbohong pada orang tua demi mendapatkan uang, menjual tanah, hingga puncaknya sertifikat rumahnya diambil Ashari untuk jaminan utang pribadi sang kiai yang tak kunjung dibayar.
3. Saksi Kunci Mundur Teratur Demi 'Keamanan Anak'
Proses hukum kasus ini berjalan tertatih-tatih. Wakasat Reskrim Polresta Pati, AKP Iswantoro, mengungkap fakta bahwa tiga saksi kunci telah menarik kembali pernyataan mereka.
Alasan di balik langkah ini sangat memilukan: demi keamanan dan masa depan anak-anak mereka. Meski polisi belum menemukan indikasi intimidasi fisik, fenomena ini menunjukkan betapa kuatnya pengaruh psikologis atau ketakutan yang ditanamkan kepada para saksi.