SuaraJawaTengah.id - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur tetap pada pegangan bahwa ucapan Selamat Natal yang disampaikan kaum muslim adalah khilafiyah atau dalam perdebatan.
"Yang berkeyakinan memperbolehkan, ya silakan. Bagi yang merasa tidak memperbolehkan, ya tidak masalah. Kalau tidak punya kepentingan apa-apa, ya diam saja,” kata Wakil Rais Suriyah PWNU Jatim, KH Abdul Matin Djawahir di Surabaya, Selasa (24/12/2019).
Sikap ini diambil untuk tetap menjaga keutuhan Islam dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menurutnya, baik Islam maupun NKRI harus berjalan berseiring. Selain itu, pihaknya juga menyerahkan kepada individu masing-masing berkaitan ucapan selamat Natal.
Baca Juga:Kontroversi Pelarangan Natal, Akbar Tanjung: Harus Beri Kesempatan
"Persatuan dan kesatuan lebih diutamakan selama tidak menyentuh kerusakan akidah. Kalau ada pendapat perbedaan ya silakan. Tidak harus sama. Demi utuh Islam dan NKRI," katanya.
Selama ini, lanjut Matin, masalah perdebatan pengucapan Selamat Natal tidak kunjung berhenti. Ada yang memperbolehkan, namun lain pihak juga melarangnya. Di kalangan ulama pun perdebatan tersebut masih terus berlangsung. Sebab itu, demi ukhuwah dan persatuan, PWNU Jatim memilih jalan tengah.
"Tidak perlu mempertentangkan. Bupati, wali kota, dan gubernur ya silakan. Bukan berarti merusak iman, kan? Allah tidak melarang berbuat baik kepada orang yang tidak memusuhi Islam,” katanya.
Sementara itu, soal Banser yang menjaga gereja pada Misa dan Natal, Matin mengaku telah memberi izin. Namun pihaknya menegaskan tidak memberi instruksi secara khusus.
"Tidak ada masalah (menjaga gereja). Kalau ada permintaan dari pemerintah, ya monggo. Tidak ada larangan,” katanya.
Baca Juga:Respons soal Larangan Natal, Akbar Tanjung Curhat Masa Masuk SMA Katolik