Polisi Bubarkan Hajatan untuk Cegah Corona, Ini Klarifikasi Bupati Banyumas

Bupati Banyumas mengemukakan, alasan penyemprotan disinfeksi yang dilakukan karena tamu tersebut jumlahnya cukup banyak dan berasal dari daerah terjangkit.

Chandra Iswinarno
Senin, 23 Maret 2020 | 07:00 WIB
Polisi Bubarkan Hajatan untuk Cegah Corona, Ini Klarifikasi Bupati Banyumas
Bupati Banyumas Achmad Husein. (Antara)

SuaraJawaTengah.id - Peristiwa pembubaran acara hajatan, unduh mantu, di kawasan Purwokerto, Jawa Tengah (Jateng) pada Minggu (22/3/2020) mendapat sorotan. Diketahui dalam pembubaran tersebut, Polresta Banyumas mendapat dukungan pemkab yang menyetujui langkah tersebut.

Meski begitu, Bupati Achmad Husein mengemukakan beberapa hal alasan kesetujuannya dengan tindakan tersebut. Melalui media sosial (medsos) akun instagram ir_achmadhusein, Bupati Banyumas tersebut mengklarifikasi tindakan tersebut.

"Sebenarnya bukan membubarkan dalam arti kasar dan brutal seperti yang dibayangkan, tapi membubarkan dalam arti edukatif dan persuasif," katanya pada Minggu (22/3/2020).

Dia mengemukakan, alasan penyemprotan disinfeksi yang dilakukan karena tamu tersebut jumlahnya cukup banyak dan berasal dari daerah terjangkit.

Baca Juga:Bupati Banyumas Sebut 2 Warganya Positif Corona, Satu Meninggal di Jakarta

"Di acara ngunduh mantu tersebut ada tamu dari daerah terjangkit dalam jumlah banyak kurang lebih lima bus yang berdesak-desakan."

Lantaran itu, sesuai standar operasional prosedeur atau SOP, semua orang harus melakukan pengukuran suhu dan dilakukan penyemprotan disinfektan.

"Otomatis kemudian tamu-tamu menjadi bubar."

Husein juga mengemukakan, langkah yang dilakukan petugas Polresta Banyumas juga sudah dikoordinasikan dengan dirinya melalui hubungan per telepon.

"Betul bahwa apa yang telah dilakukan oleh polisi adalah sepengetahuan saya. Sebab, sebelum dilakukan penyemprotan Pak Kapolresta (Banyumas) telepon kepada saya dan saya menyepakatinya."

Baca Juga:Polisi Banyumas Bubarkan Hajatan karena Takut Virus Corona Menyebar

Untuk diketahui, petugas kepolisian dari Polresta Banyumas melakukan sterilisasi acara hajatan yang sedang berlangsung di Gang 4, Jalan Ovierste Isdiman, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, Minggu (22/3/2020).

Selain melakukan sterilisasi petugas kepolisian menyemprot rombongan tamu dengan cairan disinfektan yang diketahui datang dari Kabupaten Wonogiri.

"Ini menindaklanjuti laporan dari warga sekitar sana yang resah karena ada rombongan tamu hajatan dari Wonogiri. Tapi di dalamnya juga ada yang dari Solo. Kan Solo sekarang statusnya KLB. Jadi kita berikan imbauan untuk tidak diperbolehkan kegiatan yang mengumpulkan massa," kata Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (22/3/2020).

Menurut Whisnu, rombongan tamu tersebut berjumlah empat bus. Setelah mendapat imbaun, rombongan tersebut akhirnya dipulangkan dengan pengawalan kepolisian menuju Kabupaten Wonogiri. Hal tersebut untuk menekan penyebaran virus corona yang sampai saat ini jumlah penderita terus bertambah tiap harinya.

"Jumlahnya mungkin sekitar 100 orang. Ada dua bus kecil dan dua bus besar. Kita langsung koordinasi dengn TNI, BPBD dan PMI. Kita tidak pernah tau rombongan tersebut pembawa atau pengidap virus corona. Setelah proses penyemprotan langsung kita antarkan pulang ke Solo agar tidak berhenti lagi di jalan," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini