SuaraJawaTengah.id - DKN (34), seorang mempelai wanita di Banjarsri, Kota Solo, Jawa Tengah melaporkan calon suaminya ke kantor polisi. Pasalnya, pernihakan batal lantaran sang calon suami tak datang saat acara ijab kabul.
Sang calon suami berinisial AP (28), warga Jawa Tengah itu tiba-tiba tak ada kabar saat hari pernikahan berlangsung. AP dan keluarga juga tidak hadir saat acara ijab kabul.
Kuasa hukum DKN, I Made Ridho Ramadhan, mengungkapkan, pelaporan ini menggunakan delik telah mempermalukan klien dan keluarga. Nahasnya kejadian itu juga membuat syok kliennya yang saat ini tengah mengandung.
"Kami laporkan ke Mapolresta Solo atas dugaan penipuan,” kata kuasa hukum DKN, I Made Ridho Ramadhan, seperti dikutip dari Terkini.id -- jaringan Suara.com, Kamis (11/6/2020).
Baca Juga:Potensi Perang Amerika-China di Laut China Selatan Berdampak Pada Indonesia
Ridho mengungkapkan, pihaknya sudah berupaya melakukan mediasi antar kedua belah pihak keluarga. Namun, terlapor dan keluarganya tidak merespon hal tersebut.
"Setelah itu kita sudah mencoba melakukan mediasi sebanyak tiga kali, tapi pihak sana (AP) tidak mau datang,” ujarnya.
Menurut Ridho, pada April 2020 pihak keluarga AP datang menemui keluarga DKN untuk membicarakan pernikahan. Keluarga AP juga telah mengetahui bahwa DKN merupakan ibu tunggal dengan satu anak.
Setelah sepakat, hari ijab kabul ditentukan tanggal 2 Juni 2020, kedua mempelai segera mempersiapkan berkas-berkas pernikahan.
Namun, entah mengapa, AP dan keluarganya justru tak menghadiri acara ijab kabul tersebut.
Baca Juga:Heboh di Twitter, Dalih PPP Jadi Pengusul RUU Larangan Minuman Beralkohol