Isu Dinasti Politik Gibran, Pengamat: Tak Ada Aturan Larang Dinasti Politik

Aturan regulasi garis keluarga ke bawah, ke atas, ke samping yang maju menjadi kepala daerah sudah tidak lagi berlaku.

Pebriansyah Ariefana | Ummi Hadyah Saleh
Rabu, 19 Agustus 2020 | 01:05 WIB
Isu Dinasti Politik Gibran, Pengamat: Tak Ada Aturan Larang Dinasti Politik
Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa sesuai mendapatkan dukungan dari PAN. (Suara.com/Novian).

SuaraJawaTengah.id - Analis politik Pangi Syarwi Chaniago mengatakan sah saja terjadi dinasti politik di Indonesia.

Pernyataan Pangi menyusul majunya putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabumingraka yang siap maju sebagai calon Wali Kota Solo dan menantu Jokowi Bobby Nasution yang maju di Pemilihan Wali Kota Medan dan putri Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Siti Nur Azizah yang maju di Pilwalkot Kota Tangerang.

Terlebih kata Pangi aturan regulasi garis keluarga ke bawah, ke atas, ke samping yang maju menjadi kepala daerah sudah tidak lagi berlaku.

"Karena itu, sejak tidak berlakunya aturan itu, kita juga tidak bisa, apa yang harus kita bicarakan sudah selesai. Jadi artinya, tidak ada lagi yang perlu diperdebatkan lagi kalau memang tidak ada aturan," ujar Pangi dalam diskusi daring bertajuk "Merdeka dari Dinasti: Lah... Apa Mungkin?", Selasa (18/8/2020).

Baca Juga:Dinasti Politik Jokowi, Waketum PBB: Ini Masalah Etika

Sehingga sudah tidak lagi aturan yang melarang dinasti politik di Indonesia.

"Kalau kita bicara supaya efektif efisien, tentu kita bicara undang-undang, konstitusi, sementara sejauh ini yang saya cermati, tidak ada peraturan yang melarang dinasti politik," kata dia.

Karenanya kata Pangi, sejak sudah tak ada lagi aturan dinasti politik, siapapun boleh termasuk anak Presiden, Bupati, Wali Kota untuk mengajukan diri di kontestasi politik.

"Sekarang setelah peraturan itu tidak berlaku lagi ya artinya silakan saja anak presiden, anak bupati, anak wali kota, mau satu periode, dua periode. Bahkan di kabupaten saya di kabupaten Sijunjung Sumatera Barat itu bapaknya dulu wakil satu periode, abis itu jadi bupati satu periode," ucap Pangi.

"Sekarang jadi bupati lagi sudah 15 tahun dan anaknya kebetulan tamatan IPDN dia langsung menjadi kepala dinas namanya bagian Bappeda perencanaan, anaknya sangat haqqul yakin mundur dari pns beliau akhirnya mencalonkan lagi untuk menjadi calon bupati pengganti ayahnya," sambungnya.

Baca Juga:Bajo Penuhi Syarat KPU Ikut Pilkada Solo, Gibran: Nanti Ketemu 9 Desember

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak