SuaraJawaTengah.id - Akun WhatsApp Bupati Karanganyar, Juliyatmono diretas. Nomor WA Bupati Karanganyar itu dibajak pada Selasa (1/9/2020) sore. Kabar pembajakan itu disampaikan Bupati lewat akun Facebook dan status WA sang ajudan.
Masyarakat pengguna WhatsApp diharapkan bisa meningkatkan kewaspadaan karena ada beberapa cara agar akun WhatsApp diretas.
Praktisi keamanan siver dari Vaksin.com, Anfons Tanujaya melalui akun Instagram miliknya @alfonstan mengungkap cara yang bisa dilakukan oleh pelaku untuk mengambil alih akun WhatsApp orang lain.
Setidaknya ada tiga cara yang bisa dilakukan oleh pelaku untuk meretas akun WhatsApp.
Baca Juga:Korban Pembajakan Akun WA Bupati Karanganyar, Merupakan Warga Rembang
Pertama, melalui One-Time Password (OTP) Dengan cara ini, pelaku sengaja memasukkan nomor ponsel korban dalam aplikasi WhatsApp. Setelah itu, korban akan dikirimi pesan dari WhatsApp berisi kode OTP dan link verifikasi.
![cara pelaku meretas akun WhatsApp (Instagram/alfonstan)](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/07/02/87722-cara-pelaku-meretas-akun-whatsapp-instagramalfonstan.jpg)
Jika korban mengklik link verifikasi tersebut, maka akun WhatsApp akan langsung beralih ke tangan pelaku peretasan dalam waktu singkat. Meski demikian, tidak semua orang mau mengkliknya.
"Maka bisa saja (pelaku melakukan) rekayasa sosial atau mengelabui dengan menang undian (agar korban mau klik link verifikasi)" kata Alfons saat dikonfirmasi Suara.com.
Cara kedua, melalui aplikasi pihak ketiga SMS Forwarder. Dengan aplikasi tersebut, pelaku peretasan bisa dengan mudah menguasai akun WhatsApp milik korban.
Meski demikian, ponsel korban harus lebih dulu dipasang aplikasi tersebut. Kemudian diatur agar bisa meneruskan pesan ke nomor pelaku peretasan.
Baca Juga:Nomor WA Bupati Karanganyar Dibajak, 2 Orang Sudah Kirim Uang ke Pelaku
Cara meretas akun WhatsApp yang terakhir adalah melalui SMS Auto Divert yang disediakan oleh operator seluler. SMS Auto Divert diaktifkan dengan menghubungi nomor *500*22#.
Pesan dari ponsel korban akan diteruskan ke akun milik pelaku peretasan. Tak hanya itu, korban juga akan dikenakan biaya pemotongan pulsa.
Alfons mengimbau agar para pengguna WhatsApp dapat lebih meningkatkan kewaspadaan. Sebab, di era digitalisasi saat ini ada beragam cara yang ditempuh para pelaku peretasan.
"Harus hati-hati, jangan sampai menyetujui pengalihan akun WA Anda jika menerima SMS," ungkapnya.