Pilkada 2020 dalam Bayang-bayang COVID-19

Peste demokrasi pada Pilkada 2020 ini menjadi pengalaman yang berbeda, COVID-19 mengancam kita semua

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 08 September 2020 | 18:10 WIB
Pilkada 2020 dalam Bayang-bayang COVID-19
Ilustrasi Pilkada 2020

Karena itu, Bawaslu RI perlu menyiapkan instrumen regulasi khusus kepada penyelenggara pilkada, peserta pilkada dan pemilih mengenai penerapan prokes pencegahan COVID-19.

Sejak awal Komisi II DPR telah mengingatkan mengenai risiko pelaksanaan pilkada di masa pandemi. Tahapan pendaftaran pasangan calon selama tiga hari ini menampilkan sisi paradoksal yang cukup mengkhawatirkan.

Padahal tahapan Pilkada Serentak 2020 masih cukup panjang, belum kampanye, sosialisasi hingga hari pelaksanaan pencoblosan pada 9 Desember mendatang. Semua itu melibatkan massa.

Arena pilkada yang masih diwarnai gegap-gempita tanpa memperhatikan protokol kesehatan adalah fakta-fakta yang wajib direnung semua pihak dengan kesadaran bahwa virus corona sedang mengintai siapapun.

Baca Juga:PKL Malioboro Meninggal Positif Covid-19 dan 4 Berita Top SuaraJogja

Karena itu, nafsu untuk memenangi rivalitas jangan sampai melupakan bahwa COVID-19 adalah penyakit yang sangat potensial menyebar dari kerumunan orang.

Semua sisi kehidupan di dunia ini sedang dalam cengkeraman virus corona dan "mencegah adalah lebih baik daripada mengobati".

Antara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini