Yuk Cek Rekening! Bantuan Subsidi Upah Tahap Ketiga Dicairkan Hari Ini

Ida Fauziyah memastikan Subsidi pekerja tahap ketiga resmi dicairkan, 3,5 juta pekerja akan menerima bantuan insentif

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 16 September 2020 | 11:02 WIB
Yuk Cek Rekening! Bantuan Subsidi Upah Tahap Ketiga Dicairkan Hari Ini
Ilustrasi uang rupiah dan pekerja (Kolase foto/suara.com)

SuaraJawaTengah.id - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan kembali mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) tahap ketiga pada hari ini Rabu (16/9/2020). 

Dilansir dari Solopos.com media jaringan Suara.com, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan subsidi gaji tahap III telah dicairkan bagi 3,5 juta orang pekerja yang berhak menerima sesuai dengan kriteria Permenaker No. 14/2020.

Dia menjelaskan penyaluran tahap III ini melengkapi penyaluran pada tahap sebelumnya yakni pada tahap I sebanyak 2,5 juta menerima subsidi gaji dan pada tahap II sebanyak 3 juta penerima.

Secara total, hingga saat ini penyaluran subsidi upah/gaji telah diberikan kepada 9 juta penerima atau 57 persen dari total target penerima sebanyak 15,7 juta orang.

Baca Juga:Angka Kecelakaan Kerja pada Tahun 2020 Meningkat 128 Persen

“Setelah menerima data dari BPJS, kami memaksimalkan waktu selama 4 hari kerja terhitung semenjak Rabu [9/9/2020] hingga Senin kemarin untuk melakukan check list kelengkapan data," kata Ida Fauziyah.

Ida menambahkan ketentuan empat hari tersebut sengaja diatur dalam juknis sebagai upaya untuk meminimalkan risiko kesalahan data penerima sehingga dapat tepat sasaran.

Data yang telah di check list tersebut, ungkap dia, kemudian diproses oleh tim kuasa pengguna anggaran kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara untuk dapat segera dicairkan dana subsidi gaji kepada bank penyalur.

Selanjutnya, bank penyalur akan menyalurkan uang subsidi ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank Himbara, maupun rekening bank swasta lainnya.

"Saya tegaskan, tidak ada upaya Kemenaker untuk menghambat penyaluran subsidi ini, tetapi kami tentu harus bekerja secara prosedural sesuai regulasi yang intinya agar program ini tepat sasaran," kata Ida.

Baca Juga:BPJamsostek Serahkan Data Calon Penerima BSU Gelombang Dua ke Kemnaker

Selain itu, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan bank penyalur untuk mempercepat proses transfer ke rekening penerima dan jika ada kendala akan dicari jalan keluar bersama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini