SuaraJawaTengah.id - Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) terus mengembangkan kasus kerusuhan di Kampung Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo.
Selain itu, Polda Jateng juga masih menyelidiki keterkaitan antara tersangka kasus kerusuhan di Kampung Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo dengan jaringan teroris Jemaah Islamiyah (JI).
Hal itu menyusul penangkapan seorang tersangka kerusuhan Solo, S alias R, bersama seorang terduga teroris jaringan JI di Jepara, Rabu (30/9/2020).
Dilansir dari Solopos.com jaringan media Suara.com Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Iskandar F. Sutisna, menyatakan belum bisa memastikan apakah ada kaitan antara tersangka kasus intoleransi di Solo dengan jaringan teroris.
Baca Juga:Detik-detik Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Gunungkidul
Meski demikian, ia memastikan jika kasus tersangka S saat ini telah diambil alih Mabes Polri.
"Yang tertangkap di Jepara itu nanti Mabes Polri ya. Nanti kita dalami [keterkaitan S dengan jaringan teroris]. Ini kan masih kemarin," ujar Kabid Humas Polda Jateng.
Sementara itu, terkait penanganan kasus intoleransi di Solo, Iskandar mengatakan saat ini sudah menangkap 12 tersangka. Pihaknya saat ini masih memburu empat tersangka kasus kerusuhan di Mertodranan yakni SJ, CP, WY, dan BG.
"Kami mengimbau kepada sempat orang lagi yang masih DPO, segera menyerahkan diri pada penyidik. Sehingga, kita harus menyelesaikan secara hukum karena negara kita negara hukum. Tidak ada orang yang boleh berbuat seenaknya," ujarnya.
Iskandar menyebut total 12 pelaku yang telah diamankan adalah BD, MI, MS, AN, ST, SR, AN alias HOHO, M alias Mitun, Wahyudi alias Lentho, T alias Tono, dan terakhir berinisial S alias Romdon.
Baca Juga:Wah, Spiderman di Solo Lakukan Sosialisasi Protokol Kesehatan
"DPO kita kemarin, dari total yang tertangkap 12 orang. Jadi masih ada empat orang lagi. Satu orang kemarin sudah dilakukan penangkapan. Sementara kita masih menunggu hasil pencarian empat orang lagi," imbuhnya.