Ini Alasan Buruh di Kota Tegal Tak Ikut Demo RUU Cipta Kerja

Buruh di Kota Tegal lebih memilih tetap bekerja dan ikhlas menerima keputusan pengesahan RUU Cipta Kerja

Budi Arista Romadhoni
Senin, 05 Oktober 2020 | 18:05 WIB
Ini Alasan Buruh di Kota Tegal Tak Ikut Demo RUU Cipta Kerja
Perwakilan sejumlah serikat pekerja di Kota Tegal membacakan isi deklarasi menolak rencana aksi unjuk rasa dan mogok nasional di kantor Disnakerin setempat, Senin (5/10/2020). (Suara.com/F Firdaus)

SuaraJawaTengah.id - Sejumlah perwakilan serikat pekerja di Kota Tegal melakukan deklarasi menolak aksi unjuk rasa dan mogok kerja nasional yang rencananya akan digelar pada 6-8 Oktober untuk menolak pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law.

‎Deklarasi tersebut digelar di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) setempat, Senin (5/10/2020). Perwakilan serikat pekerja yang hadir dalam deklarasi antara lain berasal dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) dan Federasi Pekerja Transportasi Seluruh Indonesia (FPTSI).

Deklarasi berisi tiga poin, salah satunya tidak akan melakukan provokasi, tidak akan melakukan sweeping, serta tidak akan ‎melakukan unjuk rasa dan mogok kerja nasional pada 6-8 Oktober.

Ketua KSPI Kota Tegal, Edy Susyanto mengatakan, pihaknya ‎ikut dalam deklarasi tersebut karena menginginkan Kota Tegal tetap kondusif.

Baca Juga:Pengesahan RUU Ciptaker Panas! Dewan Teriak-teriak hingga Demokrat Walk Out

"Kami menerima dengan keikhlasan, tentunya bukan karena menghindar dari apa yang ingin kami perjuangkan," kata Edy usai deklarasi.

Menurut Edy, selama ini penyampaian tuntutan dan aspirasi buruh selalu disampaikan‎ KSPI secara tertulis melalui DPRD untuk selanjutnya diteruskan ke DPR pusat.

‎"Setiap kali ada yang merugikan buruh, selalu kami sampaikan dengan cara baik, tidak mengirim orang. Kalau mengirim orang siapa yang akan biayai, siapa yang memberi makan. Terus mereka ditunggu di rumah bayarannya," ujar dia.

Sementara itu saat ditanya terkait isi RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang menuai polemik, Edy justru mengaku baru mendengar perihal RUU tersebut.

"Kami baru mendengarnya hari ini. Kami belum mempelajari secara menyeluruh. Tapi kami ingin hak-hak pekerja dipertahankan, tidak dihilangkan," ucapnya.

Baca Juga:Ruhut: Jangan Mau Demo Dikompori Para Begundal Provokator yang Gagal Paham

‎Menurut Edy, KSPI Kota Tegal beranggotakan sekitar 2.000 hingga 3.000 buruh yang tersebar di 40 perusahaan.

"Kami tidak turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa dan mogok karena memang itu lah yang teman-teman inginkan," ucapnya.

‎Kepala Dinaskerin Kota Tegal, R. Heru Setyawan mengatakan, perwakilan serikat pekerja diundang untuk mengikuti imbauan dari pemerintah terkait rencana aksi unjuk rasa dan mogok nasional pada 6-8 Oktober.

"Diharapkan serikat pekerja di Kota Tegal tidak akan melakukan aksi unjuk rasa. Kalau ada poin-poin dalam RUU Cipta Kerja yang dirasa merugikan pekerja mari kita kaji bersama dan sampaikan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.

Kontributor : F Firdaus

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak