SuaraJawaTengah.id - Al Quran di Masjid Al Huda di RT 002/ RW 004 Desa Dalangan, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo dirobek seseorang oknum. Aksi tersebut diduga dilakukan oleh seorang perempuan pada hari Senin (5/10/2020) malam.
Sementara, penyobekan diketahui pada Selasa (6/10/2020) menjelang Subuh. Satu jam setelah laporan masuk, polisi berhasil mengamankan pelaku bernama Eni Sholikatun, 49. Eni adalah warga Desa Drono, Kecamatan Ngawen, Kabupeten Klaten.
Dilansir dari Solopos.com, Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan ulah perempuan yang menyobek Alquran itu diketahui pada Selasa menjelang subuh. Saat itu salah seorang pengurus masjid tengah menyiapkan keperluan untuk salat Subuh.
Namun, saat memasuki area masjid melihat Alquran di tempat imam ditemukan sudah dalam kondisi dirobek-robek. Robekan Alquran berserakan di lantai masjid. Setelah mengetahui kejadian itu, pengurus dan jemaah tetap melaksanakan salat subuh berjamaah.
Baca Juga:Lagi, Muncul Klaster Ponpes di Cilacap, 26 Santri Positif Covid-19
"Alquran itu diletakkan di mimbar imam. Lalu kondisinya ditemukan robekan di bawah [di lantai]," kata Kapolres dalam gelar perkara di Mapolres Sukoharjo pada Rabu (7/10/2020).
Penyobekan Alquran di Sukoharjo diduga terjadi pada Senin (5/10/2020) sekitar pukul 21.00 sampai pukul 23.00 WIB.
Seusai melaksanakan salat Subuh pengurus didampingi Kepala Desa (Kades) Dalangan Bagiyo Slameto langsung melaporkan kasus ini kepada aparat kepolisian.
Polisi kemudian meminta keterangan 10 saksi mata dari warga dan pengurus masjid setempat. Selanjutnya polisi mengejar pelaku yang diduga seorang perempuan dengan ciri-ciri sesuai yang disampaikan warga.
"Polisi langsung menyisir di wilayah Sukoharjo tepatnya di Lengking, Kecamatan Bulu melihat seorang perempuan dengan ciri-ciri sama yang disampaikan saksi," kata dia
Baca Juga:UU Cipta Kerja Resmi Diketok, Ini Respon Pengusaha di Brebes
Dengan mengantongi ciri-ciri tersebut, polisi berhasil mengamankan pelaku satu jam setelah laporan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku penyobekan Alquran ini diamankan di Mapolres Sukoharjo.
Polisi masih mendalami kondisi kejiwaan pelaku penyobekan Alquran di Sukoharjo yang kini tengah ditangani tim dokter di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Solo.
"Sebelumnya kita bawa pelaku ke RSUD Ir Soekarno untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. Kemudian dari RSUD Ir Soekarno dirujuk ke RSJD karena ada dugaan pelaku ini mengalami gangguan kejiwaan," kata dia.