Misteri Mayat Membusuk di Kebun Tebu, Rekonstruksi: TSK Setubuhi Korban

Sebelum melakukan pembunuhan, tersangka ternyata setubuhi korban

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 08 Oktober 2020 | 15:25 WIB
Misteri Mayat Membusuk di Kebun Tebu, Rekonstruksi: TSK Setubuhi Korban
Suasana rekonstruksi kasus pembunuhan di Desa Pasuruhan, Mertoyudan (Suara.com/ Angga Haksoro).

SuaraJawaTengah.id - Polres Magelang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di Dusun  Semampir, Desa Pasuruhan, Mertoyudan pada 3 September 2020.

Tersangka berinisial FL, diduga membunuh korban TU (28 tahun) warga Srumbung, Magelang karena kesal utangnya tak kunjung dibayar.

Tersangka membunuh korban dengan cara dicekik dan dibekap. Mayat korban kemudian dibuang di kebun tebu sekitar 15 meter dari rumah tersangka.

Mayat korban ditemukan warga dalam kondisi membusuk 11 hari kemudian atau tanggal 14 September 2020.

Baca Juga:Model Cantik Diculik dan Dibunuh, Mayatnya Ditumpuk Bersama 5 Jenazah

Polisi menggelar 30 adegan rekonstruksi mulai dari korban datang ke rumah tersangka menumpang ojek online, hingga reka adegan membuang mayat di tepian kebun tebu.

"Rekonstruksi ini salah satunya juga mensinkronkan fakta di lapangan dengan keterangan tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Polres Magelang, AKP Hadi Handoyo kepada wartawan, Kamis (8/10/2020).

Menurut Hadi, seluruh adegan rekonstruksi sesuai dengan keterangan tersangka. Termasuk keterangan tersangka yang mengaku membunuh korban dengan cara dibekap dan dicekik di kamarnya.

Dalam rekonstruksi juga terungkap fakta, bahwa tersangka dan korban sempat berhubungan badan sebelum terjadi pembunuhan.

Hal itu juga sesuai dengan keterangan tersangka yang mengaku memiliki hubungan asmara dengan korban.

Baca Juga:Aksi Demo di Semarang, Polisi Halangi Jurnalis Suara.com untuk Meliput

Korban menemui tersangka di rumahnya dan mengaku tidak memiliki uang untuk membayar utang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini