Tidak Puas di Ranjang, Pasutri Ini Ribut Hingga Lapor Polisi

Merasa tidak puas di Ranjang, sang istri menggugat cerai, dibalas sang suami dengan melaporkan ke polisi karena pencemaran nama baik

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 16 Oktober 2020 | 14:19 WIB
Tidak Puas di Ranjang, Pasutri Ini Ribut Hingga Lapor Polisi
Ilustrasi kehidupan suami istri tak harmonis. [shutterstock]

SuaraJawaTengah.id - Kehidupan rumah tangga ternyata tak selalu bahagia. Selain harta, kenyamanan di ranjang juga menjadi pengaruh pecahnya sebuah keluarga. 

Di Probolinggo seorang wanita merasa tidak puas dengan suaminya. Hingga akhirnya ia tega membocorkan ke temen-temennya kalau alat kelamin sang suami kecil. 

Merasa tidak terima, sang suami akhirnya melaporkan istrinya ke polisi. Namun ternyata sang wanita juga menggugat cerai ke pengadilan agama. 

Hubungan pria berinesial HF, 48, dengan wanita yang dinikahinya PM, 46, ternyata belum genap setahun menikah. HF dan PM sendiri merupakan warga Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. 

Baca Juga:Modal Jadi Pemulung, Penghasilan Ibu Ini Capai Rp 48 Juta per Bulan

Biduk rumah tangga keduanya retak diduga akibat ketidak puasan terkait masalah 'ranjang'. Istri HF mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Probolinggo dan kini sudah masuk tahap persidangan.

Bahkan saking tidak puasnya, si istri sampai-sampai menceritakan kondisi itu ke beberapa orang lain jika alat kelamin HF kecil dan tidak kuat saat tempur di ranjang.

Karena cerita itu telah menyebar, HF yang merupakan pejabat ASN di Kabupaten Probolinggo itu merasa malu. Sebab, informasi itu diketahui oleh semua rekan kerjannya. Bahkan, pedagang pasar juga mengetahui terkait isu tersebut.

Atas dasar itu, HF mendatangi Polres Probolinggo Kota pada Selasa (13/10/2020) untuk melaporkan istrinya. Selain istrinya, HF juga melaporkan NH (50) kerabat PM yang ikut mencemarkan nama baik.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota IPTU Joko Murdiyanto saat dikonfirmasi Suara.com membenarkan soal adanya laporan tersebut. Berbekal keterangan pelapor, polisi kemudian melakukan penyelidikan.

Baca Juga:Demi Mendapatkan Momongan, Sepasang Suami Istri Terancam Penjara 40 Tahun

"Iya benar ada laporan itu. Tapi saya masih belum bisa menyampaikan detail karena masih dalam lidik. Jadi, kami masih melakukan pendalaman," katanya Jumat (16/10/2020).

Untuk saat ini, lanjut Joko, penyidik masih memintai keterangan dari beberapa saksi yang akan dijadikan pedoman gelar perkara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak