754 KPPS Pemalang Reaktif Corona, Dinkes: Tidak Diswab Juga Tidak Apa-Apa

"Kalau tidak diswab juga tidak apa-apa kalau tidak ada gejala. Setelah isolasi mandiri 14 hari mereka bisa tetap bertugas dengan tetap menjaga jarak."

Budi Arista Romadhoni
Senin, 07 Desember 2020 | 13:41 WIB
754 KPPS Pemalang Reaktif Corona, Dinkes: Tidak Diswab Juga Tidak Apa-Apa
Ilustrasi TPS. [siara.com/ Ummi Hadyah Saleh]

SuaraJawaTengah.id - ‎Sebanyak 754 petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pilkada Kabupaten Pemalang reaktif Covid-19 usai menjalani rapid test. Dinas Kesehatan menyebut mereka tidak harus dilakuan tes swab.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang Sholahudin mengatakan, petugas TPS yang hasil rapid testnya reaktif direncanakan untuk dites swab. Namun hal itu tidak menjadi keharusan.

"Kalau tidak diswab juga tidak apa-apa kalau tidak ada gejala. Setelah isolasi mandiri 14 hari mereka bisa tetap bertugas dengan tetap menjaga jarak," kata Sholahudin kepada Suara.com, Senin (7/12/2020).‎

‎Menurut Sholahudin, petugas TPS yang reaktif tidak memungkinkan jika seluruhnya harus dilakukan tes swab. Sebab di luar petugas TPS, jumlah sampel swab yang harus dikirim ke laboratorium di Semarang jumlahnya banyak.

Baca Juga:Pilkada Tinggal 4 Hari, 800 Petugas KPPS Jateng Positif Covid-19

"‎Hasil swabnya juga akan keluar lama karena di laboratorium di Semarang ngantrinya banyak sekali," ujarnya.

Sholahudin mengatakan, dalam satu pekan, jumlah tes swab yang dilakukan mencapai 1.000 orang lebih. "Satu minggu targetnya 1.000 orang yang dites swab. Kami sudah melebihi target," ujarnya.

Terkait potensi munculnya klaster Covid-19 dari pilkada, Sholahudin ‎menyebut TPS merupakan lokasi yang aman dari penyebaran Covid-19 karena berada di tempat terbuka dan pemilih yan datang diatur agar tidak berkerumun. "Yang berbahaya justru di ruangan tertutup dan di dalam mobil," katanya.

Sebelumnya, Anggota KPU Pemalang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Agus Setiyanto mengatakan, rapid test dilakukan secara bertahap terhadap ‎28.332 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan (KPPS) dan petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas). 

Hal ini untuk memastikan mereka tidak terpapar Covid-19 sebelum bertugas dalam tahapan pencoblosan.

Baca Juga:Tolak Rapid Test, Petugas KPPS di Gunungkidul Siap-siap Saja Diganti

"Rapid test digelar mulai 24 November hingga 5 Desember di puskemas-puskesmas‎," kata Agus, Jumat (4/12/2020).

‎Dari pendataan KPU, hingga Kamis (3/12/2020), sebanyak 25.943 orang KPPS dan Linmas sudah menjalani rapid test. Dari jumlah itu, 754 orang hasilnya reaktif. 

"Kemudian ada lima orang yang dinyatakan positif Covid-19 setelah ditindaklanjuti dengan tes swab," ungkap Agus.

‎Menurut Agus, pihaknya masih mendata jumlah KPPS dan Linmas yang reaktif di tiap TPS. Apalagi, terdapat KPPS dan Linmas yang kemudian mundur setelah hasil rapid test-nya reaktif.

"‎Kami masih memetakan KPPS yang reaktif berapa, yang mundur berapa. Jika KPPS di satu TPS jumlahnya lima masih boleh. Kalau kurang, ini yang jadi kendala, harus cari pengganti, sedangkan waktunya sudah mepet," ujarnya.

Kontributor : F Firdaus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini