Ketahuan Positif Covid-19, Pemprov Jateng Langsung Karantina Pendatang

Wisatawan dan Pemudik jika ketahuan positif Covid-19 akan dikarantina di Jawa Tengah

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 23 Desember 2020 | 08:34 WIB
Ketahuan Positif Covid-19, Pemprov Jateng Langsung Karantina Pendatang
Ilustrasi isolasi atau karantina COVID-19 - (Pixabay/fernandozhiminaicela)

SuaraJawaTengah.id - Peringatan keras digaungkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov) Jateng kepada para pemudik atau wisatawan yang datang ke wilayahnya saat libur Natal dan Tahun Baru.

Mereka yang datang dengan kondisi terpapar virus Corona akan langsung dikarantina di wilayah Jawa Tengah. Para wisatawan yang dinyatakan positif akan dirujuk dirujuk ke rumah sakit terdekat. 

Guna mendeteksi pelaku perjalanan yang datang ke Jateng terpapar Covid-19 atau tidak, Pemprov pun telah menyiapkan serangkaian tes rapid antigen secara acak.

Tes rapid antigen secara acak itu akan dilakukan di 11 lokasi yang terdiri dari 6 objek wisata dan lima rest area tol.

Baca Juga:Gegara Sakit Kena Corona, Sandiaga Disebut Batal Menghadap Jokowi di Istana

“Kalau yang bersangkutan positif tanpa gejala, nanti akan dikoordinasikan dengan Dinkes tempat mereka bermukim. Tapi, kalau bergejala akan langsung dirujuk ke rumah sakit terdekat,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jateng, Yulianto Prabowo, dilansir dari Semarangpos.com media jaringan Suara.com, Selasa (22/12/2020).

Disinggung berapa alat untuk tes rapid antigen yang disiapkan, Yulianto mengaku telah menyiapkan sesuai dengan kebutuhan di tiap lokasi.

“Pada prinsipnya kami menyiapkan alat banyak. Di masing-masing titik tes dilakukan berdasar dari rasio orang [pelaku perjalanan/wisatawan] yang ada di situ,” imbuhnya.

Selain pelaku perjalanan darat yang harus menjalani tes rapid antigen, pelaku perjalanan transportasi udara dan laut yang masuk ke Jateng juga wajib membawa surat keterangan bebas Covid-19.

“Sudah disepakati bersama terutama tiap pelaku perjalanan yang masuk ke wilayah Jateng dan Bali harus memastikan diri dalam kondisi sehat, dengan dibuktikan hasil tes antigen. Bagi yang lolos [tidak membawa surat keterangan] akan di tes antigen di wilayah yang dimasukinya,” terang Yulianto.

Baca Juga:Imbas Pilkada, Epidemiolog: Kasus Covid akan Lebih Buruk Awal Tahun Depan

Sementara, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, mengaku akan mengambil Langkah tegas terhadap segala kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan massa.

“Kalau nanti ada kerumunan ditegur tidak bisa, akan dibubarkan. Untuk wisata dan hiburan yang tidak bisa diatur akan ditutup. Itu yang harus kita tegaskan,” tegas Ganjar.

Ia juga mengajak masyarakat untuk liburan di rumah karena dikhawatirkan alan berpotensi terhadap kenaikan angka kasus Covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini