Sekolah tatap muka juga harus mendapatkan persetujuan komite sekolah atau perwakilan orang tua/wali.
"Ada berbagai macam prosedur yang harus dipatuhi jika melakukan pembelajaran tatap muka. Ini merupakan hal yang baru dan di luar normal, " ujar Nadiem dikutip dari Antara, Senin (30/11/2020).
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengeluarkan surat edaran berisikan soal penundaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada satuan pendidikan PAUD hingga Pendidikan Masyarakat (Dikmas).
Ganjar menegaskan, edaran bernomor 445/0017480 ini merupakan tindak lanjut arahan Menko Marvest dalam rapat evaluasi beberapa waktu lalu. Selain itu, karena kondisi Pandemi Covid-19 yang belum pasti.
Baca Juga:Berawal dari Tahlilan, Satu Dusun di Sleman Diisolasi Akibat Covid-19
“Ya kita tunda dulu karena semuanya belum pasti,” ucap Ganjar di rumah dinasnya, Kamis (17/12).
Ganjar menegaskan, penundaan PTM ini berlaku untuk seluruh daerah di wilayahnya. Terutama, daerah dengan peningkatan kasus Covid-19 yang tinggi.
“Kalau kemudian kondisi di daerah itu ternyata peningkatan COVID-nya tinggi ya jangan dulu, ngga boleh, tunda semuanya, rak sah kesusu,” tegasnya.