Pesta Pergantian Tahun di Kota Semarang Dilarang, Aktivitas Dibatasi

Status Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) Kota Semarang masih berlaku, aktivitas hanya sampai pukul 23.00 WIB

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 31 Desember 2020 | 12:54 WIB
Pesta Pergantian Tahun di Kota Semarang Dilarang, Aktivitas Dibatasi
Ilustrasi tahun baru (Unsplash/David Ananda)

SuaraJawaTengah.id - Malam pergantian tahun, status Pembatasan Kegiatan Masyarakat  (PKM) Kota Semarang masih berlaku. Dengan status tersebut, maka segala aktivitas masyarakat diizinkan hanya sampai pukul 23.00 WIB.

Dilansir dari Semarangpos.com media jaringan Suara.com, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi atau yang karib disapa Hendi, mengingatkan kepada masyarakat bahwa status Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PKM masih berlaku di Kota Semarang.

Hendi pun berharap, aturan PKM itu bisa ditaati seluruh lapisan masyarakat yang ingin merayakan malam tahun baru di Semarang, tak terkecuali tempat usaha dan tempat wisata.

“Tempat usaha atau wisata silakan beroperasi sesuai aturan PKM. Menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Saya harap keputusan ini dapat dihargai sedulur semua, sehingga kita dapat menjaga kenyamanan bersama,” ujar Hendi, Rabu (30/12/2020).

Baca Juga:Perajin Terompet Cirebon Berharap Bisa Rayakan Tahun Baru 2022

Hendi menambahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tahun ini juga tidak akan menggelar perayaan pergantian tahun. Sebagai gantinya, Pemkot Semarang akan menggelar kegiatan doa bersama. Itu pun akan digelar secara daring atau virtual.

Selain itu, Pemkot Semarang juga melarang warganya untuk menggelar kegiatan perayaan pergantian tahun.

“Tidak boleh ada kegiatan perayaan malam tahun baru yang berpotensi menimbulkan kerumunan dalam aktivitas usaha,” tegas Hendi.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, menegaskan akan melakukan penertiban tempat – tempat usaha yang beroperasi melebihi batas waktu yang telah ditetapkan.

“Sesuai aturan PKM, maksimal pukul 23.00 kegiatan usaha harus sudah tutup. Jika ada yang melebihi batas, akan langsung kami tutup. Kami harap ini bisa dipahami dan dimengerti, sehingga malam tahun baru bisa kita lewati dengan kondusif,” ujar Fajar.

Baca Juga:Prakiraan Cuaca Kota Bekasi Hari Ini, Kamis 31 Desember 2020

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak