Kabar Gembira untuk Petani, Alokasi Pupuk Bersubsidi di Jateng Meningkat

Alokasi pupuk bersubsidi di jateng meningkat sebesar 23,46 persen

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 29 Januari 2021 | 08:00 WIB
Kabar Gembira untuk Petani, Alokasi Pupuk Bersubsidi di Jateng Meningkat
Ilustrasi petani (Kabarmedan)

SuaraJawaTengah.id - Kabar baik untuk para petani di Jawa Tengah. Alokasi pupuk bersubsidi 2021 di Provinsi Jawa Tengah akan mengalami peningkatan. Sebelumnya jateng hanya mendapat 18,48 persen, tahun ini menjadi 23,46 persen. 

Kepala Seksi Pupuk dan Pembiayaan Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah Asil Tri Yuniati mengatakan, alokasi itu setara dengan 1.985.665 ton pupuk bersubsidi yang terdiri dari 767.411 ton pupuk urea, 106.648 ton pupuk SP36, 161.106 ton pupuk ZA.

Kemudian, 428,335 ton pupuk NPK, 149.190 ton pupuk organik granul, dan 372.975 ton jenis pupuk organik cair.

"Kalau dibandingkan dari alokasi 2020 naik cukup tinggi jadi sekitar 23,46 persen, dengan mengalami kenaikan HET (Harga Eceran Tertinggi), kenaikan terjadi di empat jenis pupuk, kecuali jenis NPK," kata Asil dilansir dari ANTARA di Semarang, Kamis (28/1/2021).

Baca Juga:Sejarah Klenteng Tertua di Semarang, Konon Dijaga 29 Dewa

Ia mengatakan bahwa HET pupuk subsidi pada 2021 juga mengalami kenaikan dibandingkan 2020. Selain urea yang naik Rp450/kg menjadi Rp2.250/kg, tiga jenis pupuk lainnya mengalami hal serupa.

"SP-36 dari semula Rp2.000/kg menjadi Rp2.400/kg, ZA dari Rp1.400/kg menjadi Rp1.700/kg, pupuk organik dari Rp500/kg menjadi Rp800/kg, sedangkan harga NPK masih sama yakni Rp2.300/kg," ujarnya.

Kendati demikian ia mengakui masih terdapat kendala pendistribusian pupuk bersubsidi seperti penggunaan Kartu Tani di Jateng yang masih minim sebab dari 90 persen lebih kartu yang dibagikan ke petani, baru terpakai 50 persen.

"Kartu Tani ini belum 100 persen dimanfaatkan. Dari kartu tani yang sudah dibagi 93 persen, pemakaian di Jawa Tenngah sekitar 50 persen. Jadi di Bank BRI, setiap bulan kita bisa memantau berapa pemakaian Kartu Tani," katanya

Padahal, lanjut dia, sosialisasi terkait Kartu Tani ke petani sudah maksimal dan alokasi yang ditetapkan sesuai usulan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Baca Juga:Gus Yasin Pakai Kaos Jogo Santri Jogo Kiai Saat Disuntik Vaksin Covid-19

"Sebenarnya yang namanya RDKK itu dari dulu secara regulasi sudah ada, apakah pemerintah pusat menyediakan alokasi tentu dasarnya dari RDKK, dengan Permentan No.67 tahun 2016 tentang Kelembagaan Petani. Hanya saja karena kemajuan teknologi sekarang diinput melalui e-RDKK. Kalau masalah sosialisasi tentunya sudah dari dulu," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak