Sambangi Pengungsian Merapi, Wagub Jateng: Sabar Rumiyin Nggih Mbah

Saat berada di pengungsian, sosok yang akrab disapa Gus Yasin itu memantau setiap sudut di lokasi pengungsian. Mulai tempat beristirahat, hingga dapur umum.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 29 Januari 2021 | 16:02 WIB
Sambangi Pengungsian Merapi, Wagub Jateng: Sabar Rumiyin Nggih Mbah
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen berdialog dengan warga lereng Merapi yang mengungsi di Desa Banyurojo, Mertoyudan, Magelang, Jumat (29/1/2021).[Suara.com/ Angga Haksoro Ardhi].

“Saya kemarin melihat, sempat beredar video-video (penambangan pasir). Tolong keselamatan itu diutamakan. Kemarin sudah di-warning masih saja ada yang bandel,” ujar Taj Yasin.

Menurut Wakil Gubernur, izin penambangan saat ini ditangani oleh pemerintah pusat. “Tentu ada satgas. TNI dan Polri kita akan dibantu BPBD. Dari perizinan kita juga selalu mengingatkan," tegasnya.

Pada kesempatan ini Taj Yasin memuji pengelolaan posko pengungsian warga Merapi. Masyarakat dinilai cepat bekerja sama saat mendapat instruksi untuk  mengungsi. 

“Edukasinya sudah bagus. Mulai dari gotong royong di tempat pengungsian dan evakuasi. Masyarakat ketika ada warning bisa langsung memahami. Yang lama itu kan saat mereka mau dievakuasi mereka nggak mau dulu," pungkasnya.

Baca Juga:Pengungsi Erupsi Gunung Merapi Tersebar di Tujuh Titik

Pada kunjungan kali ini Wakil Gubernur juga menyerahkan bantuan beras dan bahan-bahan pokok. Bantuan dikumpulkan melalui wadah komunitas dan relawan Santri Gayeng.

Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) pada 27 Januari 2021 mencatat  terjadi 52 kali guguran awan panas. Jarak luncur awan panas diperkirakan sejauh 3,5 kilometer dari puncak Merapi ke arah hulu Kali Boyong dan Krasak.

Jarak luncur awan panas guguran masih dalam rekomendasi jarak bahaya yang telah ditetapkan, yaitu maksimum 5 km dari puncak Merapi. Erupsi eksplosif juga masih mungkin terjadi di Gunung Merapi. Potensi bahaya erupsi eksplosif berupa lontaran material vulkanik dalam radius 3 kmm dari puncak Merapi.

Kontributor : Angga Haksoro Ardi

Baca Juga:Tegas! Ganjar Akan Denda ASN yang Melanggar Protokol Kesehatan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak