SuaraJawaTengah.id - Sampah sudah sewajarnya dibuang ke tempat pembuangan yang sudah disediakan. Namun, dikabupaten Pekalongan seorang priah hanyut ke sungai saat hendak membuang sampah.
Peristiwa itu dialami Didik Nur Hadi, 33, warga Desa Gembong, Gang Beringin 2, Kelurahan Kedungwuni Barat, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng).
Didik hanyut dan tenggelam di Sungai Sengkarang sejak Minggu (31/1/2021) dan hingga kini masih belum ditemukan keberadaannya.
Dilansir dari Semarangpos.com, Kepala Basarnas Kantor SAR Semarang, Nur Yahya, mengatakan Didik mengalami kecelakaan pada Minggu siang, sekitar pukul 13.30 WIB. Ia hanyut di Sungai Sengkarang saat hendak membuang sampah material di pinggir sungai dengan menggunakan gerobak.
Baca Juga:Asyik Bertamasya di Air Terjun Kalate Mbira, Malah Berujung Maut
Saat kejadian, korban ditemani oleh rekannya. Namun, ketika hendak membuang sampah material ke sungai, gerobak tersebut terbalik hingga membuat korban tercebur dan hanyut terbawa arus Sungai Sengkarang.
“Saat di pinggir sungai, gerobaknya terbalik. Rekan korban hendak meminta tolong, namun korban sudah tenggelam dan tidak terlihat di lokasi kejadian,” ujar Yahya dalam keterangan resminya, Senin (1/2/2021) siang.
Mengetahui adanya orang hanyut di sungai, tim SAR gabungan pun langsung melakukan pencarian terhadap korban.
Pencarian dilakukan dengan cara melakukan penyisiran dengan menggunakan perahu karet, dari lokasi tenggelamnya korban hingga 10 kilometer (km) lebih arah Jembatan Pencongan.
Namun, hingga Senin siang pencarian oleh tim SAR gabungan tak kunjung menemui hasil. Selain itu, tim SAR gabungan juga terkendala arus sungai yang deras dan luasnya area pencarian untuk menemukan korban.
Baca Juga:3 Pelajar di Gresik Tewas Tenggelam saat Bemain Hujan-hujanan di Waduk
“Semoga tim SAR gabungan diberi kemudahan dalam pencarian. Semoga korban segera ditemukan,” ujar Yahya.
Pencarian terhadap korban di aliran Sungai Sengkarang, Kabupaten Pekalongan pun akan kembali dilanjutkan pada hari ini Selasa (2/2/2021).