Wakil Ketua MPR Minta Polisi Transparan Soal Kematian Ustadz Maaher

HNW minta polisi transparan terkait meninggalnya Utadz Maheer At-Thuwailibi alias Soni Eranata di Rutan Bareskrim pada Senin (8/2/2021) malam.

Chandra Iswinarno | Ria Rizki Nirmala Sari
Senin, 08 Februari 2021 | 22:57 WIB
Wakil Ketua MPR Minta Polisi Transparan Soal Kematian Ustadz Maaher
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. Dalam cuitan terbarunya, Hidayat Nur Wahud meminta polisi transparan terkait meninggalnya Ustadz Maaher di Rutan Bareskrim. [Suara.com/Ria Rizki]

Sebelumnya, kuasa hukum Ustadz Maaher At-Thuwailibi, Djudju Purwantoro mengatakan, sempat berencana mengajukan permohonan kepada penyidik Dit Tipidsiber Bareskrim Polri. Agar bisa merujuk Ustadz Maaher ke Rumah Sakit Ummi Bogor, Jawa Barat.

Permohonan rujukan itu rencananya akan disampaikan Djudju kepada penyidik pada bulan lalu.

Untuk diketahui, Ustadz Maaher ditangkap di kediamannya yang berada di kawasan Bogor pada Kamis (3/12/2020) pagi sekira pukul 04.00 WIB.

Penangkapan dilakukan atas dasar laporan seseorang bernama Waluyo Wasis Nugroho pada 27 November 2020.

Baca Juga:Ustadz Maaher Wafat, Gus Miftah Sampaikan Duka Mendalam

Dalam pelaporan tersebut, Ustadz Maaher dinilai melakukan ujaran kebencian bernuansa SARA terhadap salah seorang Ulama Nahdlatul Ulama (NU) Habib Luthfi bin Yahya.

Ustaz Maaher ditangkap atas dugaan penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) melalui media sosial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45a Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini