SuaraJawaTengah.id - Di Wonogiri, seorang pasien positif Covid-19 ngamuk saat dirawat di Rumah Sakit Medika Mulya pada Selasa (9/3/2021) pagi.
Diketahui, pasien positif Covid-19 tersebut menolak dirawat dan diisolasi di rumah sakit.
Dilansir dari Solopos.com, pasien positif Covid-19 baru bisa tenang setelah anggota Polres Wonogiri turun tangan. Pasien laki-laki itu merupakan warga Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri.
Ia dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 pada 5 Maret 2021 lalu berdasarkan hasil uji swab PCR dan sudah dirawat sejak tujuh hari lalu.
Baca Juga:Rina Nose Positif Covid-19, Berawal dari Tersedak Nasi
Kasubag Humas AKP Suwondo, mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing, mengatakan setelah mendapatkan laporan ada pasien Covid-19 yang ngamuk, Tim Khusus (Timsus) Harimau regu II Sat Shabara mendatangi RS itu.
Ia mengatakan alasan pasien itu mengamuk karena memaksa ingin pulang dengan alasan tertekan. Beberapa waktu sebelumnya ada saudara pasien tersebut yang meninggal dunia karena penyakit paru-paru.
"Pasien mengamuk dan memaksa pulang. Sebenarnya dokter dan petugas kesehatan sudah memberikan edukasi dan pemahaman kepada pasien. Bahkan istrinya dihubungi agar bisa membantu menenangkan pasien," katanya.
Karena petugas medis tak mampu menangani, Timsus Harimau dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres Wonogiri, AKP Sugihantoro akhirnya turun tangan.
"Saat melakukan pengamanan para anggota mengenakan alat pelindung diri [APD]. Pasien diminta mengikuti prosedur perawatan yang sudah ditentukan," kata Suwondo.
Baca Juga:Dua Orang Keluarga TKI Brebes yang Terpapar Virus B117 Positif Covid-19
Kasat Sabhara, AKP Sugihantoro, mengatakan saat di lokasi kejadian, ia bersama anggotanya berusaha menenanggkan dan memberi edukasi kepada pasien itu.
Pasien Covid-19 Wonogiri itu ingin menjalani isolasi mendiri di rumah namun tidak dipenuhi sehingga ngamuk.
"Saat tiba, pasien cukup emosional. Barang-barang di sekitar kasur sempat dilemparkan di ruangan tempat ia dirawat. Selain itu, pasien juga berteriak-teriak. Sehingga nakes di sana panik dan akhirnya menghubungi kepolisian," katanya.
Sugihantoro mengatakan tim langsung masuk ke ruang isolasi dengan APD lengkap. Karena pasien tidak bisa keluar dari ruang isolasi. Kemudian memberikan pemahaman bahwa pasien harus menjalani perawatan sesuai ketentuan.
Hal itu untuk melindungi keluarga dan masyarakat sekitar. Menurutnya, pasien Covid-19 Wonogiri yang ngamuk itu karena belum bisa menerima kondisinya harus dirawat di RS.
Pasien harus dirawat karena bergejala. Namun setelah diberi edukasi dan pemahaman, pasien kembali tenang.
"Kalau orang mengetahui dirinya positif covid-19 pasti kan panik. Maka kami beri pemahaman. Dalam kejadian itu tidak ada korban luka. Semua dalam keadaan baik dan selamat," kata Sugihantoro.