Bebas Beberapa Hari, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Kembali ke Penjara

Usai bebas dari rutan Purworejo, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat, Totok Santoso dan Fani Aminadia kembali masuk bui

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 24 Maret 2021 | 12:53 WIB
Bebas Beberapa Hari, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Kembali ke Penjara
Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat di Purworejo bebas beberapa waktu lalu, namun kali ini mereka harus kembali masuk ke tahanan [Antara]

Pengadilan Tinggi Jateng kemudian menjatuhkan vonis yang masa hukumannya sama (menguatkan) putusan Pengadilan Negeri Purworejo. Totok dan Fani kemudian mengajukan upaya banding ke Mahkamah Agung yang hingga kini belum diputus.

Kontributor : Angga Haksoro Ardi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak