Ditolak Pemerintah, Begini Respon Ketua DPC Partai Demokrat Tegal

Kepenguruan Partai Demokrat versi KLB Sumatera Utara ditolak pemerintah

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 01 April 2021 | 13:54 WIB
Ditolak Pemerintah, Begini Respon Ketua DPC Partai Demokrat Tegal
Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal Ayu Palaretin. [Suara.com/F Firdaus]

SuaraJawaTengah.id - ‎Pemerintah sudah resmi menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat dari hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara.

Penolakan dilakukan karena kubu Demokrat versi ketua umum Moeldoko itu dianggap tak memenuhi sejumlah persyaratan.

‎Mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Tegal yang dipecat karena mendukung dan hadir di KLB, Ayu Palaretin saat dimintai tanggapan terkait keputusan itu mengaku menghargai keputusan pemerintah.

"Soal itu kita menghargai keputusan pemerintah, menjunjung tinggi. Pemerintah selalu yang terbaik, (itu keputusan) yang adil," ujar Ayu saat dihubungi Suara.com, ‎Kamis (1/4/2021).

Baca Juga:Pengurus Versi KLB Ditolak, DPD Partai Demokrat Jateng Syukuran

‎Meski demikian, Ayu menyatakan akan tetap memperjuangkan keabsahan Partai Demokrat versi KLB, salah satunya dengan menggugat  AD/ART ke pengadilan.

"Justru pertarungan baru akan dimulai. Sudah komitmen awal kita ingin perjuangan Demokrat lebih baik," tandasnya.

Ayu mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu arahan dari pengurus Partai Demokrat versi KLB di tingkat pusat terkait langkah yang akan dilakukan.

"Ini saya belum nanya-nanya, masih menunggu. Yang jelas kalau saya menghormati keputusan pemerintah, namun akan ‎tetap memperjuangkan," katanya.

Ayu Palaretin merupakan mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal yang dipecat karena mendukung KLB. Bahkan Ayu disebut sejumlah ketua DPC Partai Demokrat di Jawa Tengah sempat mengajak untuk menghadiri KLB dengan mengiming-imingi sejumlah uang. 

Baca Juga:Partai Demokrat Versi KLB Ajukan Gugatan ke PTUN

Ayu sendiri mengakui menghadiri KLB dengan alasan dirinya masih menjabat sebagai ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal.

Seperti diketahui, ‎Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) resmi menolak pengesahan hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumut.

Hal itu disampaikan Menteri Hukum dan ‎HAM Yasonna H Laoly melalui keterangan pers, Rabu (31/3/2021).

"Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak," kata Yasonna.

Yasonna mengatakan masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum terpenuhi antara lain perwakilan Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) tidak disertai surat mandat dari ketua DPD dan DPC.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak