Ditolak Pemerintah, Begini Respon Ketua DPC Partai Demokrat Tegal

Kepenguruan Partai Demokrat versi KLB Sumatera Utara ditolak pemerintah

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 01 April 2021 | 13:54 WIB
Ditolak Pemerintah, Begini Respon Ketua DPC Partai Demokrat Tegal
Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal Ayu Palaretin. [Suara.com/F Firdaus]

SuaraJawaTengah.id - ‎Pemerintah sudah resmi menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat dari hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara.

Penolakan dilakukan karena kubu Demokrat versi ketua umum Moeldoko itu dianggap tak memenuhi sejumlah persyaratan.

‎Mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Tegal yang dipecat karena mendukung dan hadir di KLB, Ayu Palaretin saat dimintai tanggapan terkait keputusan itu mengaku menghargai keputusan pemerintah.

"Soal itu kita menghargai keputusan pemerintah, menjunjung tinggi. Pemerintah selalu yang terbaik, (itu keputusan) yang adil," ujar Ayu saat dihubungi Suara.com, ‎Kamis (1/4/2021).

Baca Juga:Pengurus Versi KLB Ditolak, DPD Partai Demokrat Jateng Syukuran

‎Meski demikian, Ayu menyatakan akan tetap memperjuangkan keabsahan Partai Demokrat versi KLB, salah satunya dengan menggugat  AD/ART ke pengadilan.

"Justru pertarungan baru akan dimulai. Sudah komitmen awal kita ingin perjuangan Demokrat lebih baik," tandasnya.

Ayu mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu arahan dari pengurus Partai Demokrat versi KLB di tingkat pusat terkait langkah yang akan dilakukan.

"Ini saya belum nanya-nanya, masih menunggu. Yang jelas kalau saya menghormati keputusan pemerintah, namun akan ‎tetap memperjuangkan," katanya.

Ayu Palaretin merupakan mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal yang dipecat karena mendukung KLB. Bahkan Ayu disebut sejumlah ketua DPC Partai Demokrat di Jawa Tengah sempat mengajak untuk menghadiri KLB dengan mengiming-imingi sejumlah uang. 

Baca Juga:Partai Demokrat Versi KLB Ajukan Gugatan ke PTUN

Ayu sendiri mengakui menghadiri KLB dengan alasan dirinya masih menjabat sebagai ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal.

Seperti diketahui, ‎Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) resmi menolak pengesahan hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumut.

Hal itu disampaikan Menteri Hukum dan ‎HAM Yasonna H Laoly melalui keterangan pers, Rabu (31/3/2021).

"Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak," kata Yasonna.

Yasonna mengatakan masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum terpenuhi antara lain perwakilan Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) tidak disertai surat mandat dari ketua DPD dan DPC.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak