SuaraJawaTengah.id - Diduga menistakan Agama Islam dan mengaku menjadi nabi ke-26 Jozeph Paul Zhang atau Shindy Paul menjadi buruan polisi. Berdasaarrkan penelusuran polisi, Jozeph diketahui sering pindah tempat tinggal.
Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidaya mengatakan, yang bersagkutan sudah tak ada di Salatiga sejak ddua tau yang lalu. Dia meninggalkaan Indonesia pada tahun 2018, tak ada keluarga Jozeph di Salatiga.
"Yang bersangkutan suda meninggalkan Indoesia tiga tahun yang lalau pada 2018," jelasnya saat dionfirmasi, Selasa (20/4/2021).
Meski begitu, dia membennarkan jika pihak yang beersangkutan pernah tinggal di Salatiga, tepatnya mengontrak sebuah rumah yang berada di Perum Dliko gang III hingga 2012.
Baca Juga:Jozeph Paul Zhang Melawan: Saya Ditentukan Hukum Eropa, Bukan Indonesia
"Selain itu, dia juga kuliah di UKSW," ujarnya.
Berdasarkan penelusuran polisi, buruan interpol itu mengambil jurusan pertanian di UKSW pada 1997. Sampai saat ini, pihanya juga masih berkoordinsi dengan kampus UKSW untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Belum bisa diketahui dia sudah lulus apa belum ketika kuliah di UKSW," ujaarnya.
Meski yang bersangkutan sudah mempuyai KTP domisili Salatiga, Jozeph juga diketahhui merupakan warga Tegal. Berdasarkan penelusuran, orang tua yang bersangkutan masih ada di Tegal.
"Meski memiliki KTP Salatiga, dia sering berpidah--pindah," katanya.
Baca Juga:Langgar UU ITE dan Penodaan Agama, Jozeph Paul Zhang Ditetapkan Tersangka
Nama Jozeph Paul Zhang memang menjadi perbincangan belakangan ini. Jozeph Paul Zhang diduga menista agama dan Nabi Muhammad SAW.
Dia juga membuat sayembara, menantang warga untuk melaporkannya ke polisi karena mengaku sebagai nabi ke-26.
Dalam video itu, Jozeph Paul Zhang menggelar pertemuan bersama komunitasnya secara daring. Pertemuan tersebut dilakukan melalui aplikasi Zoom dan diunggah melalui akun YouTube-nya.
Dalam perbincangan, salah satu peserta tampak menyemangati Jozeph Paul Zhang yang tengah viral dan dicari keberadaannya oleh pihak Bareskrim Polri.
Kontributor : Dafi Yusuf