Duh! Sekolah Agama Pelaku Perusakan Makam di Solo Tak Berizin

Kemenag mengonfirmasi sekolah agama tempat pelaku perusakan makam di Kota Solo ilegal ataui tak berizin

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 22 Juni 2021 | 18:02 WIB
Duh! Sekolah Agama Pelaku Perusakan Makam di Solo Tak Berizin
Kuburan orang Kristen atau makam orang Kristen diteror. Kuburan orang kristen Solo dirusak. Lalu Wali Kota Solo Gibran ngamuk. (Youtube Berita Surakarta)

SuaraJawaTengah.id - Aksi tidak terpuji terjadi di Kota Solo. Sepuluh anak sekolah dasar (SD) menjadi pelaku perusak makam non muslim. 

Persitiwa perusakan makam warga nonmuslim itu terjadi di Mojo, Pasar Kliwon, Kota Solo.

Yang menjadi prehati adalah pelakunya masih anak-anak. Diduga pemahaman merusak makam non muslim itu mereka dapatkan saat menempuh pendidikan keagamaan informal tak jauh dari lokasi permakaman Cemoro Kembar Kota Solo.

Dilansir dari Solopos.com, Kementerian Agama Jawa Tengah memastikan lokasi pendidikan keagamaan itu tidak berizin.

Baca Juga:Waduh! Guru Ngaji Suruh Murid Rusak Kuburan Kristen di Solo, Salib Dipotong, Dihancurkan

Kakanwil Kemenag Jateng, Mustain Ahmad, mengatakan kewenangan Kemenag tentunya menjaga kerukunan umat beragama.

Saat ini masih ada pertemuan Kemenag, ahli waris, tokoh masyarakat, untuk mencari solusi menyusul kasus perusakan makam itu. Jika diperbaiki bersama-sama, ia menilai hal itu sangat bagus.

“[Lokasi pendidikan] Mau ditutup bagaimana, diizinkan saja tidak. Artinya itu dibubarkan atau dihentikan. Itu juga baru beberapa bulan saja dan tidak mengikuti sistem yang ada,” papar Mustain, Selasa (22/6/2022),

Ia mengonfirmasi sekolah berbasis keagamaan seperti di Mojo itu wajib mengantongi izin Kementerian Agama. Termasuk lembaga pendidikan informal maupun nonformal harus ada izinnya. “Kalau menggunakan istilah penamaan nomenklatur ya izin sesuai dengan ketentuan. Apakah itu pesantren atau madrasah,” paparnya.

Sementara itu, penamaan lokasi pendidikan itu juga harus jelas. Ia mencontohkan Padepokan Dimas Kanjeng yang seolah-olah pesantren padahal istilah padepokan merupakan istilah pencak silat.

Baca Juga:Menguak Motif Bocah-bocah Murid Ngaji yang Rusak Makam Orang Kristen di Solo

“Kalau itu bukan pesantren bagaimana kami bisa masuk. Sudah ada undang-undang sistem pendidikan formal maupun nonformal, harus diikuti bersama,” paparnya.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyelamatkan anak-anak generasi muda demi masa depan bangsa. Peran orang tua sangat vital dalam persoalan anak-anak pelaku perusak makam di Mojo, Solo, ini.

“Orang tua sebelum mengirim anaknya ke lembaga pendidikan diteliti dulu lah. Kalau belum jelas tanya ke Pak RT atau guru agama di situ,” tegasnya.

Ia menambahkan penutupan sekolah menjadi ranah aparat keamanan dan Wali Kota Solo. Poin pentingnya dalam hal ini adalah masyarakat selalu menjaga kerukunan, hidup bersama, pendidikan sesuai ketentuan demi menyelamatkan anak-anak. Hidup harmonis dengan saling menghargai sesama.

“Bagaimana mau menutup kalau membuka saja tidak. Bukan penutupan, mungkin istilahnya pembubaran, penghentian, atau ditertibkan. Jadi jangan bias seolah-olah ada lembaga resmi ditutup,” paparnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini