Skandal 'Absen Bodong' Guncang Brebes! 3.000 ASN Terancam Sanksi Berat, Pangkat Bisa Diturunkan

Sebanyak 3.000 ASN Pemkab Brebes terancam sanksi berat akibat manipulasi presensi "absen bodong". Pemprov Jateng tegaskan akan tindak tegas dan perbaiki sistem pengawasan.

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 07 Mei 2026 | 08:12 WIB
Skandal 'Absen Bodong' Guncang Brebes! 3.000 ASN Terancam Sanksi Berat, Pangkat Bisa Diturunkan
Ilustrasi ASN yang nekat melakukan absen palsu. [Ist]
Baca 10 detik
  • Sebanyak 3.000 ASN di Pemkab Brebes terancam sanksi akibat melakukan manipulasi kehadiran menggunakan aplikasi presensi fiktif atau bodong.
  • Sekda Jateng, Sumarno, menegaskan penerapan sanksi bertingkat mulai dari teguran hingga penurunan jabatan sesuai tingkat pelanggaran ASN.
  • Pemprov Jateng melakukan asesmen langsung dan meninjau ulang sistem aplikasi presensi guna mencegah celah kecurangan serupa terulang kembali.

SuaraJawaTengah.id - Sebuah skandal indisipliner berskala masif mengguncang lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mengungkapkan data mengejutkan: setidaknya 3.000 aparatur sipil negara (ASN) di wilayah tersebut terancam sanksi serius akibat dugaan memanipulasi kehadiran kerja menggunakan aplikasi presensi fiktif alias "absen bodong".

Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng, Sumarno, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan tengah menyiapkan sanksi tegas bagi para pelanggar.

"Sanksi itu harus. Sanksinya bertingkat. Ada yang teguran, lisan, tertulis. Bisa saja berupa penurunan atau penundaan kenaikan pangkat, bahkan penurunan jabatan," tegas Sumarno di Gedung Berlian DPRD Jateng, Semarang, Rabu (6/5/2026).

Baca Juga:Cuaca Semarang Sabtu Ini: Siapkan Payung, BMKG Prediksi Hujan Ringan hingga Sedang Guyur Kota Atlas

Bobot sanksi akan dirumuskan oleh tim khusus berdasarkan tingkat pelanggaran masing-masing ASN.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi integritas ASN. Sumarno menyoroti pentingnya perbaikan menyeluruh pada sistem aplikasi presensi yang digunakan agar celah kecurangan serupa tidak terulang.

"Kalau benar itu 'fake', instrumennya juga harus diperbaiki, pengawasannya maupun pengendaliannya," ujarnya.

Baik untuk sistem *Work From Home* (WFH) maupun kehadiran fisik, validitas instrumen presensi adalah harga mati.

Pemprov Jateng selaku pembina telah melakukan assessment langsung ke Pemkab Brebes terkait dugaan ini.

Baca Juga:Jeritan Buruh Perempuan di Jateng: Beban Ganda, Rawan Dilecehkan hingga Butuh Daycare

Mengenai langkah Pemkab Brebes yang melaporkan kasus ini ke kepolisian, Sumarno menyatakan perlu pendalaman lebih lanjut apakah unsur pelanggarannya masuk ranah pidana.

Lebih jauh, Sumarno mengimbau seluruh ASN di Jateng untuk memiliki kesadaran dan tanggung jawab moral dalam menjalankan tugas pelayanan publik. Ia memberikan analogi sederhana yang menohok.

"Marilah kita analogikan seperti kita di rumah. Kita mengundang tukang untuk memperbaiki rumah. Kira-kira kalau dia 'fake' absen, terus dia ngapusi absennya, kita rela nggak?" tanya Sumarno. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak