Apes! Tinggal Dua Hari Lagi, Pengantin di Klaten Ini Batal Laksanakan Ijab Kabul

Nasib apes harus diterima calon pengantin di Klaten, mereka batal melaksanakan ijab kabul

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 26 Juni 2021 | 14:46 WIB
Apes! Tinggal Dua Hari Lagi, Pengantin di Klaten Ini Batal Laksanakan Ijab Kabul
Ilustrasi pengantin. Nasib apes harus diterima calon pengantin di Klaten, mereka batal melaksanakan ijab kabul. (Shutterstock)

SuaraJawaTengah.id - Nasib apes diterima pasangan pengantin di Kabupaten Klaten. Mereka batal menikah usai dinyatakan positif Covid-19 versi swab antigen sebelum ijab kabul

Rencana ijab kabul pengantin itu akhirnya dihentikan oleh Satgas PP Covid-19 di Srago Gede, Kelurahan Mojayan, Kecamatan Klaten Tengah, Jumat (25/6/2021) malam. 

Dilansir dari Solopos.com, ijab kabul dan hajatan pernikahan di Srago Gede rencananya digelar di rumah mempelai wanita. Hajatan akan digelar pada Minggu (27/6/2021).

Sebelum menggelar hajatan, calon pengantin menjalani tes swab antigen terlebih dahulu. Ternyata, hasil tes swab antigen itu menyebutkan positif Covid-19.

Baca Juga:Nyesek! Viral Asisten MUA Dandani Istri Sang Mantan, Publik: Hati Sekuat Baja

Mengetahui hal itu, Satgas PP Covid RT dan RW beserta tingkat desa langsung berkoordinasi dengan Satgas PP Covid-19 tingkat kecamatan dan kabupaten. Hasil dari koordinasi itu disimpulkan, rencana ijab kabul dan hajatan pernikahan harus dihentikan terlebih dahulu.

"Calon pengantin wanita dari Srago Gede. Baik yang wanita dan laki-laki, hasil swab antigennya positif Covid-19. Mereka harus menjalani isolasi mandiri (isoman) terlebih dahulu. Terkait rencana ijab kabul dan resepsi pernikahan dihentikan sudah diterima calon pengantin dan keluarganya. Jadi, mereka ini belum sempat ijab kabul juga. Resepsi pernikahannya besok Minggu," kata Kepala Satpol PP Klaten, Joko Hendrawan, saat ditemui wartawan di Tegalyoso, Klaten Selatan, Sabtu (26/6/2021).

Memantau 7 Resepsi Pernikahan

Joko Hendrawan mengatakan penghentian rencana ijab kabul dan resepsi pernikahan terpaksa dilakukan guna mencegah persebaran Covid-19. Sedianya, tamu undangan resepsi pernikahan di Srago Gede itu mencapai 500 orang.

"Mungkin di waktu sebelumnya, calon pengantin itu sudah swab antigen dengan hasil negatif Covid-19. Tapi begitu diswab antigen semalam, hasilnya positif Covid-19," katanya.

Baca Juga:Terpopuler: Evi Masamba Jualan Bakso, Pengantin Tak Romantis

Joko Hendrawan mengatakan Satpol PP Klaten fokus memantau pelaksanaan tujuh resepsi pernikahan di tujuh lokasi berbeda di kawasan perkotaan selama, Sabtu-Minggu (26-27/6/2021).

Rencana resepsi yang sebagian besar digelar di gedung pertemuan itu sudah mengantongi izin di waktu sebelumnya.

"Kalau akhir pekan ini masih ada toleransi menggelar hajatan. Tapi mulai Senin mendatang, sudah tak boleh menggelar hajatan. Yang diperbolehkan ijab kabul dengan dihadiri maksimal 20 orang. Itu sesuai instruksi bupati nomor 3 tahun 2021 tentang Percepatan Penanggulangan Persebaran Covid-19 pada Zona Merah Klaten," katanya.

Salah seorang perwakilan Satgas Covid-19 Tegalyoso, Kecamatan Klaten Selatan, Kusmiyanto, mengatakan dirinya turut memantau pelaksanaan resepsi pernikahan di pendapa kembar di desa setempat, Sabtu (26/6/2021). Di lokasi tersebut, tahapan resepsi pernikahan berjalan dengan menaati protokol kesehatan.

"Saya lihat sudah taat protokol kesehatan. Termasuk anak-anak yang diajak ke sini tetap memakai masker," katanya.

Sebelumnya, Koordinator Penanganan Kesehatan Satgas PP Covid-19 Klaten, Cahyono Widodo, mengatakan ledakan kasus Covid-19 masih terjadi di Klaten, Jumat (25/6/2021). Setelah mencetak rekor dengan penambahan 516 kasus sehari sebelumnya, kali ini kasus Covid-19 bertambah hingga 665 orang dalam sehari, Jumat (25/6/2021).

"Jumlah kumulatif Covid-19 di Klaten mencapai 12.215 kasus. Sebanyak 2.180 orang menjalani perawatan/isolasi mandiri. Sebanyak 9.315 orang dinyatakan sembuh. Sebanyak 720 orang telah meninggal dunia," kata Cahyono Widodo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak