Gara-gara Belum Divaksin, Lawang Sewu Tolak Ratusan Wisatawan

Ratusan wisatawan ditolak masuk ke Lawang Sawu, alasannya karena mereka tak bisa menunjukan sudah divaksin

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 21 Agustus 2021 | 14:07 WIB
Gara-gara Belum Divaksin, Lawang Sewu Tolak Ratusan Wisatawan
Lawang Sewu. (Instagram/@pesonaid_travel)

SuaraJawaTengah.id - Wisata  Lawang Sewu terpaksa menolak 100 wisatawan karena belum melakukan vaksinasi. Padahal Lawang Sewu baru saja dibuka. 

Dibukanya wisata museum lawang sewu tersebut karena Semarang sudah turun level menjadi level 3 yang membuat tempat wisata sudah boleh dibuka dengan syarat tertentu.

Manager Lawang Sewu, Trisna Cahyani mengatakan, pihaknya terpaksa menolak ratusan wisatawan karena beberapa ada yang belum melakukan vaksinasi. Penolakan tersebut, sesuai dengan aturan Pemerintah Kota Semarang.

"Sebenarnya jumlah 100 orang itu ditolak bukan karena semuanya belum vaksin. Karena mereka rombonngan jadi akhirnya mereka ikut pulang semua karena ada yang dilarang masuk," kelasnya kepadasuara.com, Sabtu (21/8/2021).

Baca Juga:Menguak Kisah dan Alasan Laksamana Cheng Ho Mendarat di Kota Semarang

Lawang Sewu, salah satu bangunan bersejarah peninggalan Belanda di Semarang, Jawa Tengah. [Shutterstock]
Lawang Sewu, salah satu bangunan bersejarah peninggalan Belanda di Semarang, Jawa Tengah. [Shutterstock]

Dia menyebut, pada penerapan PPKM Level 3 yang sudah berlaku di Kota Semarang, pengunjung yang hendak memasuki Museum Lawang Sewu harus memenuhi beberapa syarat, diantarnya adalah sudah vaksin.

"Selain itu pengunjung juga diwajibkan untuk mentaati protokol kesehatan," ujarnya.

Menurutnya, kebanyakan pengunjung Lawang Sewu sejak Semarang jadi Level 3 adalah rombongan atau satu keluarga yang terdiri dari anak-anak hingga dewasa. Kebanyakan, untuk anak-anak belum melakukan vaksinasi.

"Meski ada yang ditolak, ada juga yang diperbolehkan masuk kurang lebih ada 55 orang," katanya.

Selain itu, wisata Lawang Sewu juga melakukan pembatasan kunjungan wisatawan sesuai dengan Instruksi Wali Kota No.3 Tahun 2021 yakni 25 persen dari kapasitas selama pemberlakuan PPKM.

Baca Juga:PPKM Kota Semarang Turun Level, Wali Kota Sebut Peluang Pembelajaran Tatap Muka Dibuka

Ilustrasi vaksinasi. [Istimewa]
Ilustrasi vaksinasi. [Istimewa]

"Bilamana di dalam area Lawang Sewu sudah mencapai jumlah 500 orang, pada saat itu juga kami menutup sementara pintu masuk, menunggu ada yang keluar," ucapnya.

Dia menjelaskan pada masa pandemi ini Museum Lawang Sewu beroperasi dengan pembatasan mulai pukul.08.00 - 17.00 WIB. Semua pengunjung yang masuk harus sudah vaksin dan menunjukkan sertifikat vaksin atau men-download aplikasi Peduli Lindungi.

"Ditunjukan kepada petugas yang berjaga di depan dan petugas loket sebelum pembelian tiket," ujarnya.

Kontributor : Dafi Yusuf

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini