Tertangkap! Ini Tampang Pria Pembunuh Pacarnya yang Hamil 9 Bulan di Semarang

Kasus pembunuhan itu terungkap setelah polisi menemukan sejumlah kejanggalan pada tubuh korban berdasarkan hasil autopsi.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 22 Agustus 2021 | 13:08 WIB
Tertangkap! Ini Tampang Pria Pembunuh Pacarnya yang Hamil 9 Bulan di Semarang
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan penangkapan seorang pembunuh wanita hamil, di Semarang, Minggu (22/8/2021). [ANTARA/ I.C Senjaya]

SuaraJawaTengah.id - Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil meringkus Agung Dwi Saputra (18). Dia merupakan pelaku pembunuh kekasihnya yang sedang hamil 9 bulan, di sebuah tempat indekos di Kota Semarang, beberapa waktu lalu.

Kapolretabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar, di Semarang, Minggu (22/8/2021), mengatakan peristiwa pembunuhan terhadap Silvi Ayu Nugraha (23) tersebut terungkap, setelah polisi menemukan sejumlah kejanggalan pada tubuh korban berdasarkan hasil autopsi.

Menurut dia, tewasnya wanita asal Randublatung, Kabupaten Blora itu terungkap, setelah tersangka sempat meminta bantuan tetangga indekosnya karena korban tidak sadarkan diri.

Kejadian itu, kata dia, kemudian dilaporkan kepada polisi yang dilanjutkan dengan autopsi.

Baca Juga:PPKM Level 3, Tempat Wisata di Kota Semarang Hanya Boleh Dikunjungi yang Sudah Divaksin

"Dari hasil autopsi diketahui korban diduga mati lemas karena ada tekanan kuat di mulutnya," katanya lagi.

Selain itu, menurut dia, korban juga mengalami luka di bagian belakang kepala akibat benturan benda keras.

Menurut dia, pelaku diduga juga menginjak bagian dada dan perut korban yang sedang hamil itu.

Atas dasar petunjuk tersebut, polisi meringkus tersangka yang sudah hampir setahun tinggal bersama korban di tempat indekos tersebut.

Hasil pemeriksaan, pemuda asal Kota Solo yang bekerja sebagai pengumpul barang rongsokan itu, mengaku emosi karena korban menolak menggugurkan kandungannya.

Baca Juga:Catat Lur! Ini Tata Cara Pendaftaran Vaksinasi Ibu Hamil di Kota Semarang

Kisah asmara keduanya yang bermula dari pertemuan di Kota Solo, namun tidak mendapat restu orangtua akibat perbedaan usia keduanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 dan atau Pasal 440 KUHP tentang Pembunuhan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak