SuaraJawaTengah.id - Warga di Desa Bumiayu Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal mendapat ancaman dan teror uisai menolak lokasi usaha pencucian pasir curian.
Ancaman dari orang tidak dikenal itu bahkan sudah dirasakan warga dalam sebulan terakhir.
Salah satu yang menjadi sasaran adalah rumah Ketua RT 11 RW 4 Desa Bumiayu. Pintu sang ketua sempat digedor-gedor orang tak dikenal karena menolak keberadaan tempat usaha pencucian pasir.
Ancaman yang dilakukan kepada Ketua RT tersebut langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Baca Juga:Cerita Miris Warga Gunungkidul Terjerat Pinjol Laknat, Jual Rumah Hingga Gantung Diri
"Rumah Pak RT kami, karena menolak keberadaan tempat usaha ini pada malam jumat lalu digedor-gedor orang tak dikenal," terang Darmaji warga setempat seperti diwartakan AyoSemarang.com--jaringan Suara.com, Selasa (7/9/2021).
Darmaji mengaku, warga di sekitar tempat pencucian pasir sejak tempat usaha tersebut beroperasi, banyak yang merasa keberatan.
Bahkan warga sempat menolak dengan mengirimkan surat keberatan kepada dinas terkait.
"Alhamdulillah, hari ini suara masyarakat di sini didengarkan pemerintah dan tempat ini disegel," imbuhnya.
Penyegelan tempat pencucian pasir dilakukan Satuan Polisi Pamongpraja dan Damkar (Satpolkar) Kendal hari ini dengan didampingi petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan DPMPTSP Kendal.
Baca Juga:Para Investor di KEK Kendal Bakal Dapat Tax Holiday dari Pemerintah
Kabid Gakda Satpolkar Kendal, Seno Aryono mengatakan, selaku penegak perda, Satpol Kar menjadi eksekutor penutupan tempat usaha yang tidak mengantongi perizinan.
- 1
- 2