Susi menambahkan pihaknya tidak pernah melarang pegawai untuk berwisata, karena di luar kewenangannya. Meski demikian, ia telah mengimbau kepada pegawai agar mematuhi penerapan PPKM, yakni dengan mengurangi mobilitas, menghindari kerumunan, termasuk berwisata ke luar kota.
“Kami sudah memberikan imbauan. Tapi, kita tidak bisa melarang mereka karena itu keputusan pribadi masing-masing,” jelasnya.
Dikutip dari harianjogja.com, bus yang ditumpangi pegawai RSUD Wongsonegoro Semarang itu tergulir saat keluar dari objek wisata Goa Tanding di Kalurahan Bejiharjo, Karangmojo, Gunungkidul, Sabtu (18/9/2021).
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun ada empat penumpang mengalami patah tulang dan delapan orang mengalami luka ringan.
Baca Juga:Tragedi Libur Musim Gugur di China, Kecelakaan Kapal Tewaskan 9 Orang