SuaraJawaTengah.id - Polri berencana merekrut 57 mantan pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Seperti diketahui, puluhan mantan pegawai lembaga anti rasuah itu telah diberhentikan sejak, Kamis (30/9/2021) kemarin.
Soal perekrutan itu, Polri ternyata telah menyiapkan tugas khusus bagi Novel Bawesdan dan kawan-kawan.
Diwartakan Hops.id--jaringan Suara.com, Jumat (1/10/2021), Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, menyebut Mabes Polri ingin 57 orang tersebut diperbantukan untuk mengawasi pengadaan barang dan jasa.
Baca Juga:Novel Baswedan Dkk Bentuk Indonesia Memanggil 57 Intitute Pasca Dipecat, Ini Tujuannya
“Kegiatan pendampingan pengadaan barang dan jasa, kemudian juga berkaitan dengan Pandemi Covid ini kan perlu kita ada pendampingan berkaitan dengan penggunaan anggaran Covid,” kata Argo.
Argo menjelaskan, Polri sendiri masih menggodok mekanisme perekrutan tersebut dengan sejumlah Kementerian/Lembaga terkait. Dia menegaskan bahwa Polri ingin Novel Baswedan cs mau bergabung.
“Bapak Kapolri berharap kepada teman-teman semua untuk bisa menerima tawaran ini karena dari kepolisian ini ada beberapa ruang yang perlu diisi melakukan pencegahan korupsi,” kata dia.
Argo memastikan bahwa rencana perekrutan itu serius dilakukan Polri. Ia menekankan, pihaknya juga tak meragukan rekam jejak 57 eks pegawai KPK yang dipecat tersebut. Khususnya dalam pemberantasan korupsi
“Bahwa rekam jejak dari teman-teman pegawai KPK ini, itu mempunyai visi yang sama yaitu untuk pemberantasan korupsi. Dan untuk rekam jejaknya tidak perlu dikhawatirkan, tidak perlu diragukan, itu sudah sama-sama nyata dilakukan,” katanya.
Baca Juga:Viral! Aksi Protes TWK 57 Pegawai KPK di Semarang Ricuh, Massa Aksi Sampai Minta Tolong