SuaraJawaTengah.id - Kasus pembuangan bayi yang dilakukan anak di bawah umur berinisial PM (15) memunculkan sejumlah fakta baru.
Ibu bayi sekaligus pelaku tega menyumpal mulut buah hatinya sendiri seblum diletakkan di dalam kardus dan dibuang sebelum akhirnya ditemukan warga.
Diwartakan Solopos.com--jaringan Suara.com, Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto menjelakan, PM melahirkan sendirian di rumahnya tanpa sepengetahuan orang tua.
PM memotong tali pusat dan membuang bayinya juga sendirian. Sebelum dibuang mulut bayi diplester agar suara tangis bayi tak terdengar orang saat PM membuangnya.
Baca Juga:Seorang Ibu Melahirkan di Pesawat, Awak Kabin Sulap Dapur Jadi Kamar Bersalin
Berdasar hasil pemeriksaan dokter PM melahirkan kurang dari 24 jam. Saat dimintai keterangan PM mengaku baru saja melahirkan lalu membuang bayinya di dekat jembatan tak jauh dari rumahnya. Bayi itu lahir saat usia kehamilan lebih dari sembilan bulan.
PM membuang bayinya karena merasa malu. Bayi tersebut hasil hubungan terlarang dengan pacarnya.
Saat mencari bukti polisi menemukan air-ari di dapur rumah PM. Selama ini tidak ada orang yang mengetahui PM hamil. Sebab, remaja itu selalu memakai pakaian longgar baik di dalam rumah maupun saat di luar rumah. PM juga tak menunjukkan gelagat sedang hamil.
Polisi menetapkan ayah dari bayi tersebut kini menjadi pelaku kasus tindak pidana berhubungan badan dengan anak di bawah umur.
“Kasus tindak pidana ini masih berkaitan dengan penemuan bayi dalam kardus pada 24 Agustus 2021 lalu,” kata Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Suwondo, kepada wartawan, Selasa (12/11/2021).
Baca Juga:Polisi Selidiki Kasus Pembuangan Jenazah Bayi di Tempat Sampah yang Terjadi di Balikpapan
Dari pengakuan PM, ayah bayi itu adalah pacar PM yang juga masih di bawah umur, yakni IH (15). Tak terima, maka orang tua PM melaporkan IH ke polisi.
“Hubungan layaknya suami istri itu terjadi beberapa kali dalam kurun waktu akhir 2020 sampai dengan pertengahan tahun ini. Salah satunya di sebuah hotel yang terletak di Desa Sendang, Wonogiri Kota,” papar dia.