Santriwati yang Diajak Bersetubuh Pengasuhnya Alami Trauma Hebat

Korban pada saat ini mengalami trauma. Dia menjadi lebih banyak menghabiskan waktu dengan mengurung diri di rumah dan menghindari berkomunikasi dengan orang lain.

Siswanto
Jum'at, 22 Oktober 2021 | 11:04 WIB
Santriwati yang Diajak Bersetubuh Pengasuhnya Alami Trauma Hebat
Ilustrasi pelecehan terhadap anak (Shutterstock)

Semula korban tidak berani terbuka kepada keluarga. Dia simpan sendiri siksaan yang dirasakannya

"Awalnya tidak berani berontak, karena usia masih kecil. Tidak bisa berpikir lebih jauh, dia tidak tahu dengan apa yang dilakukan tersangka.” 

Terakhir kali, korban memberontak ketika diajak bersetubuh.

“Iya karena sudah makin takut, makin istilahnya kesal dengan perlakuan-perlakukan, hal seperti ini yang tidak sesuai dengan hati nurani dia. Dia memberontak."

Baca Juga:Muncul Klaster Baru PTM, 25 Santri di Cimanggis Depok Positif Covid-19

Korban kemudian membuka diri karena menerima ancaman dari pengasuhnya. Selanjutnya, keluarga didampingi pengacara mengadu ke kantor Polres Mojokerto pada Jumat, 15 Oktober 2021.

"Iya, hari Jumat lalu kami menerima laporan kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap seorang anak gadis usia 14 tahun. Dalam delik itu, korban mengaku dicabuli salah seorang pengasuh pondok pesantren di Mojokerto," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo.

Pengasuh yang diduga menjadi pelaku telah menjalani pemeriksaan pada Senin, 18 Oktober 2021.

"Intinya kami serius menangani kasus ini. Bahkan hari Jumat pekan lalu usai mendapatkan laporan, kami langsung gerak melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," kata Andaru.

Jadi tersangka

Baca Juga:Bentrok Mencekam Antara Perguruan Silat Dengan Warga Daerah Lain, 3 Pemuda Luka Parah

Pengasuh pondok pesantren, AM, yang melakukan pelecehan sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Polisi sudah melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.

"Ini sudah kita terima SPDP-nya dari hari Selasa kemarin. Statusnya, kalau saya lihat memang sudah sebagai tersangka," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Mojokerto Ivan Yoko.

"Dan sejak dilimpahkan, kita langsung menunjuk jaksa untuk menindaklanjuti perkara lebih lanjut." [Beritajatim dan Jatimnet)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak