Buruh di Jawa Tengah Minta UMK 2022 Naik, Segini Besarannya

Jika dihitung secara matematis, maka kenaikan upah yang diminta sebesar Rp449.600.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 08 November 2021 | 13:15 WIB
Buruh di Jawa Tengah Minta UMK 2022 Naik, Segini Besarannya
Ilustrasi uang. [pixabay.com/EmAji]

SuaraJawaTengah.id - Aliansi Buruh Jawa Tengah kembali mendesak pemerintah provinsi (Pemprov) agar segera menetapkan kenaikan upah minimun kota (UMK) 2022 di Jateng sebesar 16 persen.

Angka tersebut dihitung berdasarkan kenaikan kebutuhan buruh sehari-hari selama pandemi Covid-19. Juru Bicara Aliansi Buruh Jawa Tengah, Toto Susilo, menilai permintaan itu masih sangat realistis.

Jika dihitung secara matematis, maka kenaikan upah yang diminta sebesar Rp449.600.

“Ini sangat realistis, karena kebutuhan buruh di masa pandemi sangat tinggi,” tegas Toto dikutip dari Solopos.com--jaringan Suara.com, Senin (8/11/2021).

Baca Juga:Buruh Minta Wali Kota Bekasi Naikkan Upah 10 Persen di Tahun 2022

Toto menambahkan, upah buruh di Jateng sampai saat ini masih sangat memprihatinkan. Jika dibandingkan dengan provinsi lain di Pulau Jawa, maka jumlah upah yang diterima buruh di Jateng cukup rendah. Bahkan UMP Jateng pada 2021 termasuk nomor dua terendah se-Indonesia.

Adapun perincian kenaikan upah itu dihitung berdasarkan biaya kebutuhan masker N94 Rp115.000, hand sanitizer Rp90.000, sabun cair 150 ml rp29.600, vitamin Rp75.000, kuota internet Rp100.000, dan biaya kenaikan air bersih 50% sebesar Rp40.000. Jika ditotal, maka semua kebutuhan tersebut nilainya setara dengan Rp449.600.

Toto pun menilai masih banyak diskriminasi terkait sistem pengupahan buruh. “Maka dari itu, negara wajib melindungi hak buruh atau pekerja. Posisi buruh sangat rentan menjadi pihak tertindas,” katanya.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Aziz menuturkan bahwa apa yang menjadi aspirasi buruh akan disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah.

Jika usulan tersebut diterima, maka besaran upah yang diterima buruh di Soloraya 2022 mengacu pada UMK 2021 sebesar:

Baca Juga:Desak Gubernur Banten Naikkan UMP dan UMK 2022, Ribuan Buruh Geruduk KP3B

Kota Solo Rp2.013.810 + Rp449.600 = Rp2.463.410

Boyolali Rp2.000.000+ Rp449.600 = Rp2.449.600

Sragen Rp1.829.500 + Rp449.600 = Rp2.279.100

Klaten Rp2.011.514 + Rp449.600 = Rp2.461.114

Wonogiri Rp1.827.000 + Rp449.600 = Rp2.276.600

Karanganyar Rp2.054.040 + Rp449.600 = Rp2.503.640

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak