Soal Pemberlakuan Ganjil Genap Saat Libur Nataru, Wali Kota Semarang: Belum Perlu

Pemerintah Kota Semarang bisa mengatur kunjungan wisatawan di tempat-tempat wisata.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 18 November 2021 | 22:35 WIB
Soal Pemberlakuan Ganjil Genap Saat Libur Nataru, Wali Kota Semarang: Belum Perlu
Ilustrasi pemberlakuan ganjil genap. [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]

SuaraJawaTengah.id - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyebut kebijakan "ganjil genap" untuk mengatur mobilitas kendaraan bermotor di berbagai akses menuju destinasi wisata ibu kota Jawa Tengah saat libur Natal dan Tahun Baru belum perlu diterapkan.

"Upaya yang dilakukan pemerintah daerah untuk mengantisipasi lonjakan saat libur Natal dan Tahun Baru nanti dengan memantau pergerakan di tempat-tempat wisata," kata Hendi dikutip ANTARA, Kamis (18/11/2021).

Ia memastikan Pemerintah Kota Semarang bisa mengatur kunjungan wisatawan di tempat-tempat wisata.

Ia juga akan memastikan pemantauan agar protokol kesehatan berjalan dengan baik.

Baca Juga:Ombak Laut Rusak Puluhan Perahu di Semarang, Nelayan Tagih Janji Wali Kota Buatkan Talut

Menurut dia, pemerintah sudah menyiapkan berbagai antisipasi dalam menghadapi peningkatan mobilitas masyarakat saat libur Natal dan Tahun Baru.

"Kemungkinan tidak ada libur panjang saat Natal dan Tahun Baru," katanya.

Selain itu, kata dia, sudah ada imbauan agar tidak mudik di akhir tahun ini.

Pemerintah akan memperketat mobilitas selama Natal hingga akhir tahun, terutama berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan.

Pemerintah juga akan memberlakukan PPKM level 3 secara nasional selama libur Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga:Weekend, Puncak Bogor Diserbu Wisatawan, Meski Masih PPKM Level 3

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini