Kapal Nelayan Semarang Lakukan Parade Laut, Protes Tak Pernah Dapat Subsidi BBM

30 kapal nelayan di Kota Semarang melakukan parade laut sebagai aksi protes tentang kebijakan pemerintah soal subsidi BBM yang tak merata

Budi Arista Romadhoni
Senin, 13 Desember 2021 | 14:52 WIB
Kapal Nelayan Semarang Lakukan Parade Laut, Protes Tak Pernah Dapat Subsidi BBM
Ketika nelayan KNTI melakukan parade di laut Kota Semarang. (suara.com/Dafi Yusuf)

SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 30 kapal nelayan di Kota Semarang melakukan parade laut sebagai aksi protes tentang kebijakan pemerintah soal subsidi BBM yang tak merata. Di Kota Semarang, nelayan kecil dan tradisioal yang mendapatkan subsidi BBM hanya 1 persen.  

Ketua DPD Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kota Semarang, Slamet Ari Nugroho mengatakan, peringatan Hari Nusantara menjadi momentum bagi nelayan kecil tradisional untuk mendesak pemerintah terus meningkatkan pemenuhan hak-hak nelayan.

"Kegiatan utamanya adalah penyampaian aspirasi nelayan kecil dan tradisional," jelasnya saat ditemui di Kantor KNTI Semarang, Senin (13/12/2021).

Setidaknya, ada 4 catatan utama terkait dengan pemenuhan hak-hak nelayan salah satunya adalah pemenuhan akses dan ketersediaan BBM bersubsidi bagi nelayan kecil. Menurutnya, pertamina harus segera mempercepat proses kemudahan akses, penyediaan infrastruktur SPBUN.

Baca Juga:SuaraLive!: Strategi Bangkitkan Ekonomi di Tengah Ancaman Wabah Covid-19 Varian Baru

"Dan memastikan alokasi BBM bersubsidi yang mencukupi kebutuhan nelayan kecil dan tradisional," ucapnya.

Untuk mendorong hal ini, lanjutnya, KNTI mendorong perubahan Perpres nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, serta mendorong penggunaan Kartu KUSUKA.

"Kartu KUSUKA bisa sebagai alat untuk nelayan mengakses BBM bersubsidi," paparnya.

Selain itu, pihaknya juga mengeluhkan soal susahnya dalam mengurus adminitrasi persyaratan dalam kelengkapan perahu yakni pembuatan e-PAS kecil dan pembuatan surat rekomendasi BBM bersubsidi.

"Hal ini dikarenakan tidak adanya gerai-gerai dari dinas dan KSOP di sekitar kampung nelayan yang bisa memudahkan nelayan dalam pengurusan administrasi tersebut," ucapnya.

Baca Juga:8 Wisata di Semarang Terbaru, Paling Banyak Dikunjungi

Catatan yang lain adalah masih terjadinya tumpang tindih wilayah atau zonasi tangkap nelayan kecil dan nelayan besar, bahkan masih maraknya beroperasi alat tangkap yang tidak ramah lingkungan seperti trawl.

"Termasuk juga dampak dari kegiatan non perikanan seperti pertambangan dan pembangunan infrastruktur yang mengganggu wilayah tangkap nelayan kecil," imbuhnya.

Menurutnya, Hari Nusantara adalah momentum bagi Indonesia meneguhkan kembali cita-cita pendiri bangsa untuk menjadikan laut sebagai pemersatu dan laut sumber kemakmuran bersama sekaligus menjadi momentum untuk pemenuhan hak-hak nelayan.

"Seperti yang di amanatkan oleh undang-undang no 7 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam,” harapnya.

Kontributor : Dafi Yusuf

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak